Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 20 April 2024 - 19:30 WIB

Alibi Ngeri!!!! Alasan salah ketik (LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik

(LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik

(LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik

 

Targetnews id Surabaya: Seorang warga Surabaya bernama Nismah (54), yang merupakan nenek dari korban ‘Pencabulan Anak Tiri’ mempertanyakan tanda terima Laporan Polisi (LP) yang ditarik kembali oleh Penyidik yang menangani perkara cucunya.

“Penyidiknya bernama Gandang, mas,” ucapnya kepada media ini, Sabtu (20/04/2024) siang.

Didampingi korban beserta keluarganya, Nenek Nismah mengatakan, bahwa bukti laporan yang dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diambil kembali oleh penyidiknya, pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024

“Mana bukti laporannya Bu, ini salah ketik. Baru masuk pengajuan,” ujarnya, menirukan kata penyidik Gandang.

Namun saat diminta kembali Bukti Laporan tersebut dan ditanyakan ke Pak Juniyanto, Nenek Nismah diarahkan langsung kepada penyidiknya, yakni Gandang.

Baca juga  Berbagi Kebahagiaan, TNI melalui Kodim 0902/Berau Bagikan Ribuan Paket Sembako di Pulau Maratua dan Sekitarnya

“Saya bersama keluarga dan tetangga datang ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Jum’at, tanggal 19 April 2024, tapi tidak ditemui. Dan sampai dengan saat ini tanda terima LP-nya gak dikasihkan,” keluh Nenek korban.

Nenek Nisma memaparkan, jika dirinya yang melaporkan peristiwa Pencabulan cucunya ke Propam Polrestabes Surabaya, dan diarahkan untuk membuat laporan pidananya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Keesokan harinya, tanggal 03 April 2024, saya bersama keluarga dan membawa cucu berinisial AAS untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” paparnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Kemangguan

Nenek Nismah menambahkan, kemudian keesokan hari, tanggal 04 April 2024 dilakukan Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

“Namun hingga saat ini, saya masih belum dikasih tau hasil Visumnya,” pungkas Nenek Nisma.

Oleh karena itu, Nenek Nisma berharap kepada Bapak Kapolri, khususnya Bapak Kapolda Jatim agar memperhatikan kasus cucunya ini.

“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari Kepolisian,” pintanya.

Disisi lain, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Kasat Reskrim Iptu Achmad Prasetyo dan Kanit PPA Ipda Yoga saat dihubungi oleh wartawan yang ikut mengawal kasus tersebut, hingga berita ini dipubliskan tidak menjawab. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Sabangau Pantau Tinjau Resepsi Pernikahan

BERITA UTAMA

Lagi Lagi AMP dan PPKM Berurusan Dengan Kepolisian

Artikel

Babinsa Koramil 08/LAU Sosialisasi Bullying Kepada Siswa SMP 13 HST

Artikel

Dewi Aryani Gelar Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pahandut Laksanakan Pam lokasi Sholat tarawih di Masjid Nurul Islam

Uncategorized

DEMI CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS TERUS SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA MASYARAKAT

Uncategorized

Melalui sambang ke pemilik toko personil binmas Polres Pulang Pisau berikan himbauan kamtibmas.

Uncategorized

Sat Binmas Lalukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat