Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Amankan M Dan S, Berikut Penjelasan Iptu Kevin

Amankan M Dan S, Berikut Penjelasan Iptu Kevin foto/amankan M dan S

Amankan M Dan S, Berikut Penjelasan Iptu Kevin foto/amankan M dan S

Surabaya, – Viralnya pemberitaan terkait seorang pemilik tempat hiburan malam berinisial M yang diamanakan bersama seorang Disc Joki (DJ) berinisial S di lobby sebuah hotel beberapa hari yang lalu, Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Kevin angkat bicara.

Kepada awak media, Iptu Kevin membenarkan bahwa timnya telah mengamankan seorang pria berinisial M dan seorang perempuan berinisial S di sebuah hotel yang diduga mengkonsumsi narkoba.

“Saat dimankan, terdapat barang bukti berupa alat hisab sabu dan 1 klip sabu yang setelah ditimbang beratnya hanya 0,059 gram. Setelah kami amankan, M dan S kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Iptu Kevin, Kamis (23/10/2025).

Iptu Kevin juga menjelaskan, saat dilakukan tes urine terhadap M dan S, hasilnya berbeda. Dimana pria berinisial M hasilnya positif dan perempuan berinisial S hasilnya negatif.

Baca juga  Babinsa Bersama Masyarakat Bergandengan Tangan dalam Karya Bakti bersama Membersihkan Lingkungan Di Dusun Sibat

“Dari hasil pemeriksaan, pria berinsial M ini mengakui bahwa, memang sehari sebelumnya telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan hasilnya memang positif. Sedangkan untuk yang perempuan, saat dilakukan pemeriksaan memang tidak mengetahui apapun. Dan hal tersebut juga disampaikan oleh pria berinisial M tersebut,” lanjut Iptu Kevin.

Masih kata Iptu Kevin, setelah dilakukan gelar perkara, karena pria berinisial M terbukti hanya sebatas sebagai pengguna, maka dilakukan rehabilitasi. Sedangkan untuk perempuan S yang tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan hasilnya negatif, maka dilakukan pemulangan.

“Untuk yang pria kita ajukan asessmen ke BNN dan direhabilitasi di RS Menur. Sedangkan untuk perempuannya kita pulangkan. Tidak mungkin kita melakukan penahanan apalagi melakukan rehabilitasi terhadap yang perempuan. Karena yang perempuan memang tidak bersalah,” ungkapnya.

Baca juga  Pererat Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil Sanankulon Laksanakan Anjangsana Ke Rumah Warga Binaannya

“Saya secara pribadi maupun secara institusi memastikan bahwa, kami tegak lurus dan merah putih dalam mengungkap suatu perkara. Jika memang terbukti bersalah akan kami proses lebih lanjut. Sedangkan yang tidak bersalah jelas tidak akan kami proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Penjelasan yang disampaikan oleh Iptu Kevin selaku Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sebagai bentuk keterbukaan publik dan juga agar masyarakat tidak termakan isu – isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan serta agar masyarakat tidak tersesat dalam mendapatkan informasi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kenalkan Senam SKJ 88, Satgas Yonif 762/VYS Senam Bersama Murid SMA N 01 AIFAT

BERITA UTAMA

Siap Tempur, Prajurit Yonif 1 Marinir Ikuti Apel Gelar Kesiapan Latihan Gabungan TNI Tahun 2023

Artikel

Ciptkan Situasi Yang Kondusif Menjelang Pemilihan Umum 2024 TNI- Polri Dan Asn Kecamatan Jawai Selatan Laksanakan Patroli

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK

Artikel

Tahu Pletok Kemuning, Permata Rasa di Jantung Kuliner Bandung

Uncategorized

Pencegahan Potensi Karhutla wilkum Polsek Maliku terus dioptimalkan.

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas.

Artikel

Berbagai Program Kodim 0613/Ciamis di Gelar Melalui TMMD ke-118 di Sambut Penuh Harapan Warga Kadupandak