Amankan Tarawih di Masjid Nurul Islam, Polsek Pahandut Lakukan Gatur Lalin

Polresta Palangka Raya – Selama momen Bulan Ramadhan saat ini Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk menjaga kondisi kamtibmas maupun kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah hukumnya.

Seperti halnya Personel pengamanan Polresta Palangka Raya yang melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) saat pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih pada masjid-masjid di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/4/2023) malam.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Sambang dan Tindak Lanjuti Laporan Warga

Salah satunya yakni pengaturan arus lalin yang dilakukan pada Masjid Nurul Islam di kawasan Jalan Achmad Yani Kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya, oleh Ipda Budi Suwoko selaku perwira pengendali bersama anggota yang dimulai pada pukul 18.30 WIB.

“Pengaturan arus lalin akan kami lakukan mulai dari awal hingga berakhirnya Ibadah Sholat Tarawih yang dilaksanakan oleh Umat Muslim di Kota Palangka Raya, guna mencegah terjadinya kemacetan di jalanan sekitarannya,” ungkapnya.

Baca juga  Irjen Andry: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni

Budi mengungkapkan potensi kemacetan lalu lintas sangat rawan terjadi pada momen Bulan Ramadhan seperti saat ini, yang dikarenakan meningkatnya aktivitas masyarakat maupun para pengendara. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Diduga Lakukan Pemerasan Warga Surabaya Berniat Laporkan Pelaku Ke Polisi

Artikel

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Pj Bupati: RSUD Harus Terapkan Layanan Yang Ideal

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan Teguran kepada pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya, Kec. Jabiren.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan