Home / Uncategorized

Jumat, 16 Juni 2023 - 22:44 WIB

Amri : Oknum Ormas Parit tiga diketahui Backup kegiatan ilegal Pengusaha Tambang, Oknum Wartawan Menjadi Korban Kriminalisasi Buka Fakta.

Babel – Amri oknum wartawan yang saat ini diamankan pihak Kepolian Sektor (Polsek) Jebus sejak tanggal 03/06/2023 diduga melakukan upaya pemerasan terhadap Asen, Pengusaha tambang ilegal yang juga Pelaku Pengerusakan kawasan hutan Produksi (HP) Dusun Jebu Darat Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat beberkan fakta kejadian, Jumat (16/06/2023).

Asen pelaku penambangan ilegal dan juga pengerusakan kawasan hutan produksi dibantu koleganya (Oknum Ormas) parit tiga diduga sengaja melakukan skenario penjebakan terhadap Amri, oknum wartawan GNewsTV.

Skenario penjebakan Oknum wartawan disampaikan Agus Purnomo,SH, pengacara Amri dampingi saat BAP tambahan dipolsek parit tiga jebus, memintai keterangan Oknum wartawan yang ditahanan polsek jebus pada kamis malam tanggal 15/06/2023. Dari keterangan Amri terungkap fakta ,” benar, memang Asen telah melakukan kegiatan ilegalnya selama kurang lebih satu tahun lamanya di lokasi tersebut dan Asen bersama koleganya Oknum Ormas parit tiga jebus sengaja melakukan dan merencanakan upaya penjebakan terhadap Amri, mereka sengaja membuat janji bertemu saudara Amri di cafe”, kata Agus Purnomo,SH.

Baca juga  Wasbang Danramil 0808/03 Kanigoro, PSHT Harus Jadi Agen Perubahan Positif Di Masyarakat

” Setelah bertemu dan berbicara serta meyelesaikan urusan dengan Asen, tiba – tiba Asen membuat rencana dengan cara menghubungi koleganya Ali Hartono dan Rudi Solar agar datang ke cafe untuk menangkap Amri, yang diakui Asen telah melakukan pemerasan terhadap dirinya”, jelas pengacara Amri.

Ali Hartono dan Rudi Solar diketahui pengurus Ormas di Kecamatan Parit Tiga, dengan gagah serta garangnya Menangkap serta Mengintrogasi, Intimidasi Oknum Wartawan Amri dan sengaja memaksa mengakui telah Melakukan Pemerasan terhadap Asen, ” Mereka itu siapa?? APH bukan?? Mereka Punya hak Sejauh dan besar itu kah?? Wewenang untuk Menangkap dan Mengintrograsi Amri Apakah bisa seperti itu ?? Mereka bukan Polisi, Polisi yang berhak untuk Menangkap, Menyidik dan Memeriksa bukan mereka dan seharusnya mereka melaporkan kejadian peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian terlebih dahulu, sebab terlihat dan tertera dalam Sp kap serta Sp Han Saudara Amri “, ungkap Agus Purnomo,SH geram.

Baca juga  Sambangi SPBU Tangkiling, Aiptu Azis Sampaikan Pesan Kamtibmas

“kita akan Segera lakukan upaya hukum terhadap mereka, “karna mereka telah melampaui wewenang, batas dan aturan,” Serta akan Segera kita Upaya kan langkah hukum dengan Upaya lapor balik atas Ulah Mereka Memenjarakan Saudara Amri, Oknum wartawan Gnews jelas sekali perbuatan yang mereka lakukan terekam dalam Vidio yang sengaja diedarkan luas di kalangan masyarakat Khususnya Parit tiga jebus, umumnya Bangka Belitung bahkan Indonesia raya”, tegas Agus Purnomo, SH. (**)

Apri

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Bripka Andi Sambangi Penumpang Fery Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Kantor Bupati

Uncategorized

Jelang usia 62 Tahunnya, Korem 071/Wijayakusuma Peduli Disabilitas Ganda

Artikel

Masuk 8 Besar Nasional, DPMPTSP Kota Tegal Diujipetik Tim Penilai

Artikel

Kapolres Sekadau Media Berperan Penting Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Buka Layanan KB, Bakti Sosial PC Muslimat NU di Talang Jangkau 401 Orang Akseptor