Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:56 WIB

Aneh Jarak Rumah, ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Calon Siswa

Aneh Jarak Rumah, ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Calon Siswa

Aneh Jarak Rumah, ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Calon Siswa

TARGETNEWS.ID PASURUAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Kabupaten Pasuruan mulai dibuka bulan Mei. SPMB 2025 menyediakan beberapa jalur untuk masuk SD dan SMP.

SPMB merupakan program pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB dikenalkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta mulai berlaku untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Namun dalam pelaksanaan SPMB, timbul permasalah baru pada beberapa warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, permasalahan ini timbul setelah dua orang tua calon walimurid ingin mendaftar kan anaknya di sekolah yang jaraknya kurang lebih 150 meter dari sekolahan tidak diterima, pihak sekolah beralasan kuota sudah terpenuhi.

Hal ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi kedua orang tua calon walimurid di SDN Karangsono karena tidak bisa menyekolahkan anaknya di sekolahan yang dekat dengan rumahnya, sementara calon walimurid dari luar kota atau dari Surabaya malah diterima.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Larangan karhutla

“Jujur kami kecewa setelah kami mendaftarkan anak kami di SDN Karangsono tidak diterima, pihak sekolah beralasan kuota sudah penuh, tetapi anehnya calon walimurid dari Surabaya malah diterima, kami menilai ini kebijakan tidak bijak dimana seharusnya pihak sekolahan memprioritaskan penduduk sekitar yang didahulukan bukan malah sebaliknya,”ucap Nurul Khiridah dengan nada kecewa. Selasa (03/6/2025)

Terkait hal tersebut Kepala Sekolah SDN Karangsono “Izarul Laila” saat dimintai keterangan awak media menjelaskan, sebetulnya kami ingin menerima semua calon murid yang mendaftar ke sekolahan kami, berhubung aturannya atau kuota SPMB tahun ini dibatasi maksimal 40 anak, jadi kami tidak bisa menerima anak dari yang bersangkutan karena kuota atau rombel sudah terpenuhi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

“Kuota tahun ini di SDN Karangsonk sudah terpenuhi yaitu 40 anak didik, kalau dipaksakan malah pihak sekolahan nanti yang salah salah bisa-bisa anak tersebut kalau lulus tidak bisa dapat ijazah, terkait adanya anak yang kami terima dari luar kota atau dari Surabaya, orang tuanya dari dulu sudah mendaftar dan kebetulan neneknya warga sini,”terangnya.

Sementara itu Kabid pengawasan dan pembinaan SD, SMP Kabupaten Pasuruan Safii saat dikonfirmasi metropagi.id, ia mengatakan, saya mintakan klarifikasi, namun setelah ditunggu beberapa hari terkait klarifikasi tersebut hingga berita ini ditayangkan belum ada kejelasan darinya. (Red,LIMBAD)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Melayani Masyarakat.

Uncategorized

Kembali Sambangi Pasar Harian Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau himbauan pemilik Toko Emas.

BERITA UTAMA

Jumat Berkah Koramil Kersana Bagikan Ratusan Nasi Bungkus

Artikel

Kodim 0901/Samarinda Gotong Royong Bersama Masyarakat Loa Kumbar

Artikel

Ingin Kuliah, STAI Brebes Buka Peluang Luas

Artikel

Danrem 031/WB Sambut KASAD dalam Rangka Kunker di Bumi Melayu Lancang Kuning

BERITA UTAMA

Sat Binmas Sambang dan Sosialisasikan Tentang Karhutla ke Warga

Artikel

Rangkul UMKM,GSI Sasar Kabupaten Gresik Berantas Peredaran Narkoba