Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:56 WIB

Aneh Jarak Rumah, ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Calon Siswa

Aneh Jarak Rumah, ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Calon Siswa

Aneh Jarak Rumah, ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Calon Siswa

TARGETNEWS.ID PASURUAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Kabupaten Pasuruan mulai dibuka bulan Mei. SPMB 2025 menyediakan beberapa jalur untuk masuk SD dan SMP.

SPMB merupakan program pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB dikenalkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta mulai berlaku untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Namun dalam pelaksanaan SPMB, timbul permasalah baru pada beberapa warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, permasalahan ini timbul setelah dua orang tua calon walimurid ingin mendaftar kan anaknya di sekolah yang jaraknya kurang lebih 150 meter dari sekolahan tidak diterima, pihak sekolah beralasan kuota sudah terpenuhi.

Hal ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi kedua orang tua calon walimurid di SDN Karangsono karena tidak bisa menyekolahkan anaknya di sekolahan yang dekat dengan rumahnya, sementara calon walimurid dari luar kota atau dari Surabaya malah diterima.

Baca juga  Konsolidasi relawan Ganjarist se Jawa timur siap menangkan ganjar 70% di jawa timur

“Jujur kami kecewa setelah kami mendaftarkan anak kami di SDN Karangsono tidak diterima, pihak sekolah beralasan kuota sudah penuh, tetapi anehnya calon walimurid dari Surabaya malah diterima, kami menilai ini kebijakan tidak bijak dimana seharusnya pihak sekolahan memprioritaskan penduduk sekitar yang didahulukan bukan malah sebaliknya,”ucap Nurul Khiridah dengan nada kecewa. Selasa (03/6/2025)

Terkait hal tersebut Kepala Sekolah SDN Karangsono “Izarul Laila” saat dimintai keterangan awak media menjelaskan, sebetulnya kami ingin menerima semua calon murid yang mendaftar ke sekolahan kami, berhubung aturannya atau kuota SPMB tahun ini dibatasi maksimal 40 anak, jadi kami tidak bisa menerima anak dari yang bersangkutan karena kuota atau rombel sudah terpenuhi.

Baca juga  Polda Jatim Ungkap Pelaku Carok Di Sampang Ketapang Laok 

“Kuota tahun ini di SDN Karangsonk sudah terpenuhi yaitu 40 anak didik, kalau dipaksakan malah pihak sekolahan nanti yang salah salah bisa-bisa anak tersebut kalau lulus tidak bisa dapat ijazah, terkait adanya anak yang kami terima dari luar kota atau dari Surabaya, orang tuanya dari dulu sudah mendaftar dan kebetulan neneknya warga sini,”terangnya.

Sementara itu Kabid pengawasan dan pembinaan SD, SMP Kabupaten Pasuruan Safii saat dikonfirmasi metropagi.id, ia mengatakan, saya mintakan klarifikasi, namun setelah ditunggu beberapa hari terkait klarifikasi tersebut hingga berita ini ditayangkan belum ada kejelasan darinya. (Red,LIMBAD)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Perkuat Mental dan Rohani Personil, Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Binroh

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Luar biasa !!! Kantor Desa Jambeyan Pukul 09 : 00 di Jam Kerja Baru Terlihat Satu Staf Yang Hadir

Artikel

Brigpol Maulana Ilham Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Bati Tuud mewakili Danramil 22/Ayah menghadiri undangan Acara Laporan Pertanggung Jawaban APBDes TA. 2023

BERITA UTAMA

KOMANDAN LANMAR JAKARTA PIMPIN PENYERAHAN JABATAN WADAN LANMAR JAKARTA

Uncategorized

Petugas Patroli Malam Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Warga Masyarakat

Uncategorized

Mobil Dinas Plat Merah Kepergok Pakai BBM Bersubsidi di SPBU Punjulharjo Rembang