Magetan, TargetNews.id Penemuan tim investigasi media gabungan Jatim, di wilayah hukum Polres Magetan sudah terbilang kebal hukum. Tindakan pengambilan BBM solar subsidi di SPBU Jalan Raya Karas, Gempol, Pelem, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, diduga dengan sengaja mengg unakan truk modifikasi tanpa plat nomor pada Hari Jumat, Tanggal 26, Bulan April, Tahun 2024.sabtu,(27//4/2024)
Armada modifikasi tersebut akhirnya di serahkan ke Polsek Karangrejo dan dari temuan pelanggaran tersebut akhirnya armada angkutan diamankan di Polsek Karangrejo untuk ditindak lanjuti, akan tetapi apa yang di dapatkan tim investigasi lapangan bahwa dari dugaan keterangan Kapolsek Karangrejo AKP Agus telah menyebutkan SPBU tersebut bukan termasuk dalam wilayahnya “wilayah tersebut memang wilayah perbatasan dan SPBU tersebut bukan wilayah kami, akan tetapi hal ini akan saya teruskan ke Kanit Pidsus Polres magetan” ucap bapak kapolsek di depan tim investigasi media gabungan Jatim.
Kempu berukuran 1000 liter, diakui oleh sopir bahwa armada angkutan modifikasi berkapasitas 3000 Liter yang berisi BBM solar subsidi, dalam dua kali angkut bisa muat 6000 liter, “ujar sopir ke tim investigasi saat di konfirmasi, terpisah dari konfirmasi armada modifikasi tersebut diduga milik salah satu oknum bernama luthfi, oknum luthfi diduga menyuruh orang lapangan untuk menjalankan aktivitas tersebut, anak buah oknum luthfi diduga bernama oknum riki selaku penanggung jawab kegiatan, salah satu oknum yang diduga bernama riki diduga oknum anggota aktif TNI AD, pendana oknum – oknum tersebut diduga bernama oknum untung, tanggapan sopir saat di konfirmasi tim investigasi media gabungan Jatim.
Tetapi sangat di sayangkan saat beberapa jam berlalu armada truk modifikasi tersebut sudah tidak ada di Polsek Karangrejo dan diduga telah berpindah tempat yang tidak jelas. Di sini sudah kelihatan antara oknum bos untung dan beberapa oknum aparat penegak hukum diduga penanganan tidak sesuai SOP dan armada truk modifikasi tersebut dugaannya di lepas begitu saja tanpa ada proses hukum yang berlaku, dedy selaku Kanit Pidsus Polres Magetan diduga tutup mata akan kejadian tersebut.
Demi mengungkap sejauh mana dugaan keterlibatan oknum APH (aparat penegak hukum) wilayah hukum Polres Magetan dalam permasalahan ini, tim investigasi media gabungan Jatim, mencoba berkordinasi dengan Tipidter Polda Jatim, Kasubdit Propam Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim Hingga Ke Bapak Wakapolda Jatim, demi terciptanya lingkungan yang kondusif, aman dan keterbukaan publik bagi masyarakat yang benar – benar membutuhkan bahan bakar BBM solar bersubsidi. (Tim investigasi media gabungan Jatim.lmbad