Home / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 25 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Terpilih, Siap Dilantik Pada 30 Agustus 2024

Foto: Ilustrasi para Anggota DPRD Kota Batu terpilih di periode 2024-2029.siap dilakukan pelantikannya pada 30 Agustus 2024.

Foto: Ilustrasi para Anggota DPRD Kota Batu terpilih di periode 2024-2029.siap dilakukan pelantikannya pada 30 Agustus 2024.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Pemilihan anggota legislatif (Pileg)sudah selesai dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Sesuai hasil Pileg Kota Batu ada sejumlah 30 anggota DPRD terpilih di periode 2024-2029. Dan sesuai sidang Pleno KPU Batu, menetapkan calon anggota DPRD itu akan dilanjutkan proses pelantikannya.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi melalui WhatsApp nya, bahwa pelaksanaan pelantikan calon yang sudah lolos sidang pleno KPU dan memenuhi persyaratan secara administrasi sekaligus laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pula.

“Maka proses pelantikan anggota DPRD terpilih dalam kontestasi Pileg Kota Batu, akan dilakukan pelantikannya yang akan digelar di gedung DPRD ,Jl Kadjoang Permadi Kecamatan Junrejo Kota Batu pada tanggal 30 Agustus 2024,” kata Endro Wahyudi,Sabtu (24/8/24).siang.

Ditambahkan oleh Endro Wahyudi,sebelum proses pelantikan anggota DPRD terlaksana, terlebih dulu Sekretaris DPRD akan melaksanakan rapat Paripurna tertutup. Tujuan dari rapat tersebut tak lain untuk pembahasan terkait penetapan alat kelengkapan dewan.

Baca juga  PLN Berkontribusi Pada Peningkatan Ekonomi

Dari hasil rapat tertutup nanti, anggota DPRD akan menentukan rumusan siapa calon yang akan menjabat Pimpinan DPRD Batu, serta Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Juga Komisi,Badan Anggaran (Banggar),Badan Kehormatan (BK), serta alat kelengkapan dewan yang lain sesuai kebutuhan,”papar Endro.

Berlanjut, rapat pleno penetapan bagi calon anggota DPRD yang sudah terpilih di empat dapil di seluruh wilayah Kota Batu. Sesuai hasil Pileg ada dua partai yang dapat jatah 6 kursi,seperti PKB dan PDI Perjuangan. Dan disusul PKS mendapat 5 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing 4 kursi.Dan disusul oleh Nasdem dan PAN sama dapat jatah 2 kursi,terakhir Demokrat 1 kursi.

Baca juga  Merasa tidak mendapatkan keadilan hukum SUI LUAN alias Margaret kembali mencari keadilan baca selengkapnya 👇👇

“Sedangkan bagi anggota DPRD terpilih yang akan maju mencalonkan Walikota Batu dan Wakil Walikota Batu di kontestasi Pilkada periode 2024-2029. Maka tetap bisa mengikuti proses pelantikan terlebih dulu, setelah itu bisa mengundurkan diri meskipun pelaksanaan pendaftaran calon Kada dan Wakada Batu yang akan dibuka oleh KPU 27-30 Agustus 2024,”terang Endro.

Biarpun pada tanggal pendaftaran pencalonan kepala daerah sudah jelas dibuka mulai 27 Agustus. Maka tetap akan dilakukan verifikasi data lagi pada calon. Dari proses persyaratan itu,dan dinyatakan sudah memenuhi unsur, baru calon terpilih anggota DPRD bisa mengundurkan diri.

Setelah itu akan ada proses lanjutan pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) yang sesuai prosedur dan regulasi waktu yang akan bisa ditetapkan nantinya.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Begini cara Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 1008-05/Kelua Bantu Petani Desa Takulat Tanam Padi

Uncategorized

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Artikel

Dinkes Rembang : 24 Sampel Takjil Dinyatakan Aman

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Artikel

Kegiatan Sosialisasi call center Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Ketua FPII Babel tidak korelasinya Humas Polres Bangka Barat, Pertanyakan status Media Di Babel

BERITA UTAMA

Jaringan Narkoba Berhasil Dibongkar, Polres Kubu Raya Sita 11.86 Gram Sabu dan 3.16 Gram Ekstasi Narkotika Berbahaya