Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau Jajaran Polda Kalteng, memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sebagai sarana edukasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas . Minggu (17/8/2025).
Tampak personel Satlantas memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata seperti pengendara R4 (roda empat) yang kedapatan tidak menggunakan safety belt / sabuk pengaman.
Teguran tersebut dikandung maksud sebagai bentuk pengingat bahwa sabuk pengaman merupakan item penting dalam keselamatan berkendara sama halnya dengan penggunaan helm pada pengendara roda dua.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan, “selama kegiatan berlangsung petugas juga menghimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi kelayakan kendaraan yang standar guna terciptanya kamseltibcar lantas”.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau menambahkan “Pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara”. Tutupnya.