Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasikan Aplikasi Super APP Presisi Polri kepada masyarakat di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/12/2023).
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo, S.H mengatakan, dengan adanya sosialisasi dan pengenalan Aplikasi Polri Super App, masyarakat desa binaan semakin merasa terlibat dan memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka
Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menggunakan platform tersebut sebagai sarana untuk berinteraksi dengan polisi, memberikan informasi penting, serta melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas secara cepat dan efisien. Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif
Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat