Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (19/01/2023)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T, menjelaskan bahwa Pungli merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat pidana, baik kepada pihak yang memberi ataupun yang menerima pungutan liar tersebut
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar praktek pungli tidak dijadikan sebagai budaya. Apabila warga mengetahui adanya praktek pungli agar warga tidak takut untuk melaporkanya ke pihak kepolisian
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menambahkan Kami imbau kepada masyarakat apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan segera kepada Satgas Saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab