Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:26 WIB

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus sampaikan tata cara pengajuan syarat pembuatan SKCK kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (02/1/2024).

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo., S.H, menyampaikan kami berusaha melayani masyarakat dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  TNI-Polri Kawal Penertiban APK Pemilu 2024 Oleh Bawaslu HST

Diharapkan para pemohon atau masyarakat dapat dengan mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK. Sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya

Baca juga  Sekda Brebes Ajak Nyengkuyung Capai Targetkan PTSL

Inilah wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih mudah dalam melengkapi persyaratan SKCK

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dekatkan Pelayanan Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Hadir di Pulpis.

Artikel

IJTI Award 2023, Polres Bangkalan Sabet 2 Kategori Penghargaan

Artikel

Sukseskan Program Pemerintah, Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Puskesmas Jila Beri Pelayanan Kesehatan

BERITA UTAMA

JAGA KEMAMPUAN FISIK DAN PERKUAT OTOT KAKI, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN LARI KETAHANAN 5000 M

Artikel

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

BERITA UTAMA

Polres Sampang Amankan 10 Remaja Pelaku Tawuran Jelang Sahur

BERITA UTAMA

Kembali, Personel Polsek Bukit Batu Sambangi Pasar Rakyat

BERITA UTAMA

Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan