Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:26 WIB

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus sampaikan tata cara pengajuan syarat pembuatan SKCK kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (02/1/2024).

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo., S.H, menyampaikan kami berusaha melayani masyarakat dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  Pertahankan Soliditas, Kapolresta Palangka Raya Gelar Jum'at Curhat dengan Anggota Komisi VII DPR-RI

Diharapkan para pemohon atau masyarakat dapat dengan mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK. Sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya

Baca juga  Tingkatkan Sinergitas, Danramil 15/Klirong Hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Klirong

Inilah wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih mudah dalam melengkapi persyaratan SKCK

Share :

Baca Juga

Artikel

BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cooling System kepada Masyarakat Jelang Pemilu

BERITA UTAMA

Cegah DBD, Siedokkes Polresta Malang Kota Lakukan Fogging

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat

Artikel

Polres Tulungagung Sosialisasi Keliling Kampung

Artikel

Kunjungi Kerinci, Pangdam II/Swj Cek Posko Bencana dan Beri Bantuan

BERITA UTAMA

Kicau Mania, Dandim Brebes Cup 1 Siap Suguhkan Fair Play dan Banyak Kelas Losgan

Artikel

Puluhan Petani Desa Sumberejo, Bangun Jalan Pertanian Baru Dan Irigasi