Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolairud) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir agar tidak membuang sampah di sungai, Minggu (05 / 05 /2024) pagi.
Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.
Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP Jaka Waluya, S.H,.M.M mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.
“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan masyarakat agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.