Madiun TargetNews.id Pembangunan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat,
di SD Negeri Sukosari 02 Kecamatan Dagangan,Kabupaten Madiun Senilai Rp. 343.152.200.00 yang dari bersumberDAU Mandatory,
melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2023 mendapat sorotan tajam dari Lembaga non gouverment
LSM GRAMM dan Media di Madiun, disinyalir tidak sesuai RAB, sebanyak Tiga (3) Ruang Kelas, yang di bangun sekarang ini menjadi sorotan publik
Pethur .tim investigasi LSM GRAMM di lokasi ,memang ditemukan tentang adanya genteng lama di pasang kembali
,sehingga tampak dari atap sisi depan genteng baru yang atap sisi belakang genteng lama
kedua kuda kuda dari besi(WF ) tidak sejajar dengan pilar tembok,
dan 3 pilar tiang teras depan tidak lurus melengkung/bengkok… jelasnya
Sementara dari pihak pelaksana CV.Putera Sentosa , belum bisa di temui
,namun ada salah satu oknum wartawan mengatakan
“kalau pengerjaan itu sudah bagus dan sesuai spek/RAB ,usut punya usut ternyata oknum wartawan tersebut ikut mengondisikan ,
begitu ngototnya membela sang kontraktor kalau pengerjaan itu sudah sesuai speknya dan
itu semua saya tau Spek dan RAB nya dan menyuruh untuk klarifikasi ke Dinas Pendidikan,
dan itu sudah di perhitungkan dari semua aspek,oleh pejabat terkait,juga oleh konsultan perencanaan, ungkapnya .Selasa,21/11/2023
Di kesempatan itu Bagus Pranggono.SH. Ketua LSM GRAMM, dengan keras mengatakan itu
bukan tupoksinya wartawan apalagi tau spek dan RAB, seorang wartawan harus memposisikan diri apa tugas dan fungsinya ,
wartawan yang ikut mengondisikan suatu proyek itu bukan kapasitasnya apalagi ikut
di dalamnya yang mengodisikan minta jatah proyek di Dinas terkait dan di Sub ke CV . Tegasnya. 21/11/2023.
Rahabilitasi bagunan Tiga (3) ruang kelas SD Negeri Sukosari 02 tersebut menurut sumber
yang tidak mau disebutkan namanya, menuturkan kepada tim awak media bahwa pihak sekolah tidak puas dengan pengerjaan ini .
Perehaban ruang kelas SD Negeri Sukosari 02 ini sudah hampir rampung, tetapi
dalam pengerjaan pembangunan tersebut diduga dilaksanakan⁶0 tidak sesuai dengan petunjuk teknis Juknis
yang mana untuk belanja pe2rgantian atap Genteng tidak dilakukan perbaikan total,
namun hanya di ganti sebagian saja dan tetap mengunakan material genting bekas
,sehingga mutu dan kualitasnya sangat diragukan. “ ungkap ” sumber.tersebut.(Sumo Gaauol)

Angkat Bicara Lsm Gramm Sikapi Proyek Rehabilitasi SDN Sukosari 02,
Foto,