Sampang TargetNews.id – Aksi Satsamapta Polres Sampang berhasil menangkap dan mengamankan seorang pencopet dari amukan massa di Pasar Srimangunan Sampang, Jumat (24/1/2025).
Peristiwa ini bermula pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, saat Bripda Yulianto lagi tugas Pamobvit di Bank Jatim cabang sampang melihat keramaian di parkiran pasar srimangunan, Ia menyaksikan seorang pria yang dikejar oleh sekelompok orang sambil diteriaki “maling” dan “copet”.
Tanpa ragu, Bripda Yulianto segera mendatangi merangkul pencopet yang tengah dikejar tersebut. Namun, pelaku melakukan perlawanan dan berhasil melepaskan diri dari rangkulan Bripda Yulianto. Namun dapat ditangkap kembali oleh masyarakat, kemudian Bripda Yulianto mencoba menenangkan massa yang hendak memukul pencopet tersebut.
Melihat situasi tersebut, Bripda Yulianto langsung mengamankan pelaku di pos pam Bank Jatim dan kemudian menghubungi SPKT Polres Sampang.
Pendapat serupa disampaikan oleh Achmadi, warga yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
“Saya mengapresiasi ke pak polisi ini. Disaat yang tepat, mereka mampu bertindak dengan baik serta yang paling penting, mereka tidak hanya menangkap para pelakunya, namun juga mampu mengamankan dari amukan massa”, tandasnya.
Achmadi juga bersyukur atas kehadiran anggota Polri tersebut, karena jika tidak, bisa saja terjadi tindakan main hakim sendiri dari warga yang emosi.
“Alhamdulillah, untungnya ada bapak polisi yang hadir di lokasi kejadian, kalau enggak warga yang emosi bisa main hakim sendiri, jadi terhindar dari tindakan yang merugikan. Ini sangat membantu mencegah situasi semakin kacau,” tuturnya.
Adapun kronologi kejadian menurut korban yang ditemui di polres sampang saat membuat laporan ibu M (inisial)
“Bahwa berawal ketika pelapor sedang melayani seorang pembeli laki-laki yang memakai masker hendak membeli sebuah termos dan saat pelapor mengambil termos yang berada ditoko sebelah, pelapor meletakkan 1 unit HP merk redmi di atas dagangannya. Akan tetapi ketika pelapor sudah mengambil termos dan hendak ditunjukan kepada pembeli (pelaku). Saat itu pembeli (pelaku) tersebut sudah tidak ada dan ketika pelapor hendak mengambil HP yang sebelumnya diletakkan di atas dagangannya juga tidak ada ditempatnya / hilang. Mendapati hal tersebut kemudian pelapor memanggil saksi dan mengatakan jika HPnya hilang. Karena sebelumnya saksi melihat ada seorang laki laki dengan ciri ciri memakai masker keluar dari toko milik pelapor dan berlari kearah selatan. Selanjutnya saksi langsung mengejar laki laki (pelaku) tersebut hingga keluar pasar dan berhasil mengamankannya dengan dibantu oleh warga sekitar petugas kepolisian yang bertugas jaga bank jatim.”
Bib