Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan Blue Light Patrol pada beberapa kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/6/2023) mulai pukul 00.15 WIB.
Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. mengungkapkan, patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya khususnya ketika dini hari.
“Blue Light Patrol dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamseltibcar lalu lintas saat dini hari, yang bergerak mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso hingga G. Obos,” ungkap Kasatlantas.
Selain menjaga kamseltibcar lalu lintas, AKP Salahiddin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berpotensi terjadi pada saat dini hari.
“Selain itu juga untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah dalam Kota Palangka Raya, diantaranya seperti aksi pencurian, curanmor, kejahatan dan kekerasan jalanan maupun tindak pidana lainnya yang tentunya sangat merugikan masyarakat apabila terjadi,” jelasnya.
Hal tersebut tentunya selaras dengan atensi dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Program Jumat Curhat yang secara rutin dilaksanakan.
Salahiddin menambahkan, patroli tersebut rutin dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya mulai dari malam hingga dini hari guna mewujudkan kehadiran Polri ditengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Semoga dengan adanya Blue Light Patrol yang kami lakukan ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan tentunya bermanfaat, sehingga diharapkan menciptakan rasa aman dan nyaman saat dini hari di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)