Antisipasi Kecelakaan, Bhabinkamtibmas Pasang Rambu Peringatan

Polres pulang pisau -Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) serta melakukan pemasangan rambu- rambu Peringatan di lokasi rawan kecelakaan di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (09/02/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang S.T, mengatakan bahwa kegiatan pemasangan rambu- rambu Peringatan tambahan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas

Baca juga  Sosialisasi Transfer Of Knowledge Daktiloskopi Di Ajendam IV/Diponegoro Di Buka Oleh Dirajenad

Pemasangan rambu- rambu Peringatan tambahan dimaksudkan agar mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan bukan kecepatan di jalan

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wikumnya

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada penguna jalan selalu berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan. “Kita menghimbau kepada pengendara serta penguna jalan untuk tetap berhati-hati dan hendaknya mematuhi peraturan lalulintas di jalan. Sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu bersama Tim Patroli Terpadu Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting

BERITA UTAMA

Bahas Rencana Latgab, Wadan Kodiklatal Terima Kunjungan Dirlat Kodiklat TNI

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla

Uncategorized

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU