Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Kendal Intens Patroli Blue Light

KENDAL – Sat Lantas Polres Kendal melaksanakan kegiatan patroli secara rutin dengan tetap menyalakan lampu rotator untuk mengurangi rawan laka, rawan tindak pelanggaran lalu lintas, rawan aksi balapan liar dan tindak gangguan kamtibmas lainya di sepanjang Jalan Pemuda Kendal, Senin (13/3/2023).

Tugas utama Sat Lantas Polres Kendal disamping pengaturan, penjagaan dan pengawalan juga melaksanakan patroli, yaitu suatu bentuk tugas kepolisian yang bergerak secara dinamis dari suatu tempat ke tempat tertentu untuk mencegah suatu tindak kriminal dan memberikan rasa aman sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga  923 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal Ikuti Manasik Haji

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo menjelaskan bahwa, “Ini upaya menekan kecelakaan di jalan, sekaligus sebagai kiat cipta kondisi dalam kelancaran arus lalulintas dan antisipasi terjadinya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kendal, patroli ini dilaksanakan di sepanjang jalur rawan laka lantas khususnya di waktu sore sampai menjelang tengah malam, selagi situasi arus lalu lintas ramai di jalanan,” jelasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Sambang Sampaikan Larangan Karhutla.

Kasat Lantas menambahkan dalam pelaksanaan patroli personil Sat Lantas Polres Kendal juga mengedapankan edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.

”Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran, ” imbuhnya. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Artikel

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Proses Evakuasi ODGJ

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala patroli malam guna pastikan kondusifitas kamtibmas

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Ancaman Dalam KUHP Maksimal 7 Tahun, JPU Tuntut Hanya 1 Bulan, Akhirnya Bebas, Terkait Sumpah Palsu

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Sambangi Gedung Perkantoran dalam Kegiatan Patroli Malam

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku