Pulang Pisau – Guna memastikan kesiapan menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Kahayan Kuala bersama dua personel melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana (Sarpras) milik Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bahaur Hilir pada Rabu (07/05/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Desa Bahaur Hilir, H. Anha Lobis, serta para petugas MPA setempat. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Desa Bahaur Hilir memiliki 10 orang petugas MPA yang dilengkapi dengan sejumlah peralatan penanggulangan Karhutla.
Adapun Sarpras yang dimiliki antara lain:
• 3 unit mesin Robin dalam kondisi rusak ringan,
• 1 unit mesin pemadam merk Yasuka 500cc,
• 2 roll selang ukuran 2,5 inch,
• 4 roll selang ukuran 1,5 inch.
Kapolsek Kahayan Kuala dalam arahannya menghimbau agar para petugas MPA mulai aktif melaksanakan latihan penanggulangan dan pemadaman Karhutla. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan terhadap mesin-mesin yang mengalami kerusakan ringan, agar seluruh peralatan siap digunakan sewaktu-waktu.
“Kesigapan petugas dan kesiapan sarana menjadi kunci utama dalam mengantisipasi serta menanggulangi Karhutla. Kami mendorong agar segala bentuk kerusakan pada peralatan segera diperbaiki,” ujar Kapolsek.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Tengah saat musim kemarau. (Humasrespulpis)