Polresta Palangka Raya – Menanggapi laporan masyarakat tentang potensi terjadinya Tindak Pidana Pencurian di komplek pemukiman, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng segera bergerak untuk menggelar patroli harkamtibmas.
Patroli tersebut dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripda Iqbal dan Bripda Friendky pada komplek pemukiman di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang turut dipantau oleh Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, Jumat (18/8/2023) siang.
“Pada hari ini Satsamapta Polresta Palangka Raya akan menggelar patroli harkamtibmas, dengan sasaran utama yakni mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya Tindak Pidana Pencurian di komplek pemukiman masyarakat,” ungkap Kasatsamapta.
Bripda Iqbal dan Bripda Friendky pun bergerak dengan menggunakan armada mobil patroli Satsamapta mulai dari pukul 14.00 WIB, salah satunya yakni pada kawasan Jalan Strawberry Raya dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Pada kawasan Jalan Strawberry Raya memang terdapat cukup banyak pemukiman masyarakat, yang tentunya memiliki potensi terjadinya Tindak Pidana Pencurian biasa, dengan pemberatan atau curat, dengan kekerasan atau curas hingga curanmor,” tutur AKP Gatoot Sisworo.
AKP Gatoot menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif (pencegahan) dari Satsamapta Polresta Palangka Raya untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian maupun gangguan kamtibmas lainnya pada wilayah hukumnya.
“Dengan adanya kehadiran patroli kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga serta menghalau niatan dan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, termasuk juga untuk menanggapi laporan masyarakat,” jelasnya.
Patroli Harkamtibmas Satsamapta pun dengan seksama bergerak sembari sesekali membunyikan sirene sebagai tanda kehadiran kepolisian, serta menyambangi masyarakat yang dijumpai guna menyampaikan pesan kamtibmas tentang antisipasi tindak pencurian. (pm)