Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, berupaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya dengan melakukan patroli pemantauan.
Patroli tersebut dilakukan oleh Bripka Aprinando dan Bripda Dicki pada beberapa lahan di kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2/2023) siang.
Bergerak menggunakan armada mobil patroli, Bripka Aprinando dan rekannya pun melakukan pemantauan pada kondisi lahan-lahan yang ada di sana, mulai dari tingkat kekeringan, ketersediaan sumber air hingga aktivitas masyarakat.
“Saat ini wilayah Kota Palangka Raya sedang dalam siklus peralihan dari musim hujan memasuki musim kemarau, yang biasanya ditandai dengan meningkatkan suhu udara, cuaca yang tidak menentu dan mulai terjadinya kekeringan,” terang Bripka Aprinando.
“Oleh sebab itu patroli ini kita lakukan sebagai bentuk langkah dini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya karhutla, serta mengingatkan masyarakat tentang larangan melakukan hal-hal yang dapat memicu terjadinya,” lanjutnya.
Sembari berpatroli, Aprinando juga menyempatkan diri menyambangi masyarakat setempat yang sedang beraktivitas sehari-hari, serta berdialog mengenai musim kemarau dan larangan untuk melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan karhutla.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya karhutla, terlebih lagi dengan stuktur tanah di Kalimantan Tengah yang gambut,” imbaunya.
“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan makhluk hidup di dalamnya serta mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kota Palangka Raya maupun Kalteng,” pungkasnya. (pm)