Home / Uncategorized

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas dilingkungan Obyek Vital Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam.

 

Polres Pulang Pisau – Guna memastikan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam kondisi kondusif, Personel Polsek Maliku melaksanakan kegiatan Patroli malam dilingkungan obyek vital pada saat jam rawan gangguan kamtibmas, Selasa (03/06/2025) Malam.

kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, kegiatan ini akan terus kami laksanakan guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat

Baca juga  Polres Blitar Kota Peduli, Beri Bantuan Sosial Kepada Korban Puting Beliung

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami menjamin sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku tetap dalam keadaan aman dan kondisif, kegiatan Patroli telah menjadi agenda rutin yang setiap hari kami laksanakan

Baca juga  Polresta Palangka Raya Ikuti Vidcon Forum Sosialisasi dan Launching SPI Tahun 2023

“petugas patroli Polsek Maliku juga melaksanakan kegiatan rutin patroli malam dengan sasaran pemukiman warga masyarakat pada malam hari di wilayah hukum Polsek Maliku”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Uncategorized

Sembari Patroli Sambang, Aipda Eko Pramono Sosialisasikan Cegah Karhutla

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Cegah Kerusakan Lingkungan, Satgas Yonif 611/Awang long Laksanakan Penertiban Penambang Ilegal

Artikel

Pak Bhabin Polres Jember dan Tiga Pilar Desa Pontang Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan II

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Ternyata begini cara Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi kepada Warga Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang