Home / Artikel / BERITA UTAMA / POLRI

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:28 WIB

Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

 

Polres Pulang Pisau,
Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan antisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Begal dan Pemalakan di jalan jalan sepi dalam wilkum Polres Pulang Pisau, personel Sat Samapta dan personel gabungan Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, dengan menggelar Patroli Perintis Presisi pada Rabu (20/12/2023) malam.

Baca juga  Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

Kegiatan tersebut dalam rangka harkamtibmas khususunya kejahatan jalanan seperti Begal dan Pemalakan atau Premanisme serta tindak kriminilitas lainnya

Kegiatan tersebut menyasar di jalan jalan sepi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana tersebut, Personil Sat Samapta dan personel gabungan Polres Pulang Pisau laksanakan pemantauan dan Blue Light Patroli Mobile;

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Pemilu Damai

“Tujuan kegiatan patroli guna menekan angka kriminalitas” ucap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta, Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya Sat Samapta laks Patroli

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Artikel

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Hadapan Majelis Sholawat Mohon Restu Agar Seluruh Polisi Jateng Menjadi Polisi yang Baik

BERITA UTAMA

Wakapolda Riau lepas kontingen PORSENI NU Riau dalam rangka peringatan satu Abad NU di Indonesia

BERITA UTAMA

Babinsa Lakukan Pendampingan Pembagian Beras Dari Bulog

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

Terdakwa Sri Endah Mujiati Mengajukan Banding Setelah Di Vonis 3 Bulan, Terbukti Melakukan Penyerobotan Lahan Milik The Tomy.

Artikel

Dadang Somantri Resmi Jabat Pj. Wali Kota Tegal