Home / Uncategorized

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:54 WIB

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

 

Polres Pulang Pisau,
Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan antisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Begal dan Pemalakan di jalan jalan sepi dalam wilkum Polres Pulang Pisau, personel Sat Samapta dan personel gabungan Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, dengan menggelar Patroli Perintis Presisi pada Selasa (03/12/2024) malam.

Baca juga  Wujud Pelayanan Masyarakat di Pagi Hari Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan

Kegiatan tersebut dalam rangka harkamtibmas khususunya kejahatan jalanan seperti Begal dan Pemalakan atau Premanisme serta tindak kriminilitas lainnya

Kegiatan tersebut menyasar di jalan jalan sepi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana tersebut, Personil Sat Samapta dan personel gabungan Polres Pulang Pisau laksanakan pemantauan dan Blue Light Patroli Mobile;

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

“Tujuan kegiatan patroli guna menekan angka kriminalitas” ucap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta, Iptu Sumijiyarto.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peringati HUT Persit Ke – 77, Pengurus Persit KCK Cabang XXVIII Dim 0105 Abar Menggelar Aksi Bakti Sosial

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Uncategorized

Aipda Yoyo Aprianto Sampaikan himbauan Kamtibmas ke warga

Uncategorized

Semenagat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Artikel

Safari Ramadhan Polres Gresik Gelar Doa dan Buka Bersama Anak Yatim

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan