Home / Uncategorized

Kamis, 27 April 2023 - 17:40 WIB

Antisipasi Timbulnya Gangguan Kamtibmas, Polisi Laksanakan Giat Patroli

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli juga mengimbau beberapa warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi tindak kejahatan di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (26/04/2023)

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H, mengatakan Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dengan tujuan agar warga dapatnya memberikan perhatian lebih tentang keamanan di lingkungan disekitarnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun, Hadiri Acara Penyaluran BLT DD Tunjungmeru

Diharapkan kepada masyarakat agar selalu waspada terdapa tindak kejahatan dan jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya harap segera menghubungi pihak Kepolisian

Kami mengajak warga secara bersama-sama dan membantu pihak kepolisian untuk menjaga Kamtibmas

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Selama 1×24 jam Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Artikel

Ketua DPRD Komisi IV Sambas Apresiasi Pelaksanaan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Puncak Peringatan Hari Juang TNI AD, Dandim 0105/Abar Pimpin Upacara Serta Bagikan Paket Sembako Dan Tongkat Alat Bantu Jalan Kepada Veteran

Uncategorized

Selalu Sampaikan Tentang Larangan Membakar Hutan Di Wilayah Kec. Sebangau Kuala

Uncategorized

Dari Kita Untuk Kita, Pererat Kebersamaan dan Soliditas Satuan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas ingatkan kepada masyarakat agar memakai masker

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan