Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 22 Januari 2024 - 18:04 WIB

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

 

Polres Pulang Pisau – Sat Binmas – Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S. I. K, Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H mengatakan imbauan kamitbmas yang ditujukan masyarakat Desa Mintin agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga  Kunjungan Kerja Danrem 071 Wijayakusuma ke Satuan Jajarannya : Membangun Sinergi dan Kedekatan

Dalam imbauan kamtibmasnya, Kasat Binmas meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur illegal

“Kita semua harus waspada. Jangan mudah termakan bujuk rayu orang, untuk menjadi TKI secara ilegal,” ujarnya . Senin, (22/01/2024)

Dia juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.

” Saya akan keluarkan imbauan kamtibmas dan akan kami pasang di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya..

Baca juga  Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Dinas

“Langkah preemtif ini penting sehingga masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja diluar negeri. Pastikan legaliitasnya dan terutama hindari janji manis oknum yang dapat berujung bencana.

Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Mintin Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia. ucapnya

Share :

Baca Juga

Artikel

UPAYA PENYEGARAN DAN PERSPEKTIF BARU, DANKORMAR PIMPIN SERTIJAB ENAM JABATAN PENTING

Artikel

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Bersama Warga Perbaiki Jembatan Titian di Desa Bakapas

Artikel

Kejati Jatim dan Kejari Jajarannya Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi

Artikel

Uji Materil Pasal 7 ayat 2 huruf o Undang-Undang no 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati/Wali Kota UU PILKADA

Artikel

Partisipasi Aktif Koramil 1612-02/Komodo dalam Program Imunisasi Polio

BERITA UTAMA

Antisipasi Penyebaran Coronavirus Disiase 2019, Polsek Maliku Laksanakan Maskerisasi

Artikel

Perawatan Jaringan Terus di Tingkatkan Selama Ramadan Oleh PLN UP3 Madura

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli