Home / Uncategorized

Minggu, 19 Maret 2023 - 17:21 WIB

Apel Siaga Penanganan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Apel siaga dilanjutkan dengan pengecekan Sarpras cegah Karhutla yang dimiliki oleh Polsek Maliku, Minggu (19/03/03/022) Pagi.

Pelaksanaan Apel Siaga yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku sebagai bentuk upaya kesiapsiagaan personel beserta sarana dan Prasarana dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam Karhutla,

Baca juga  Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, rangkaian kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan Personel serta memastikan kondisi sarpras yang digunakan dalam kondisi baik, kami yakin segala usaha yang dilaksanakan dengan sungguh – sungguh akan memperoleh hasil yang maksimal,

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Monitoring Kegiatan Penyaluran PKH

“kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama berada digaris depan dalam menjaga hutan dan lahan kita terbebas dari Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Buntut Terduga Pelaku Curanmor Meninggal Diamuk Masa, Kapolsek Simokerto Dinonaktifkan

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Polsek Jabiren Raya dan Koramil Olahraga Bersama

Artikel

DPRD, Kqqabupaten Sampang Gelar Paripurna Penetapan Bupati — Wakil Bupati Terpilih 2025 — 2030

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan