SUMENEP, Targetnews.id || Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ( LPKP2HI ) DPD Sumenep menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sumenep, AKBP. Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K.,M.H. atas keberhasilannya menetapkan 6 ( enam ) tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi pembangunan baru Gedung Dinkes dan BPMP & KB, T.A 2014. (Senin, 26-06-23).
Hal itu disampaikan Bambang Riyadi, S.H. Ketua LPKP2HI sekaligus Ketua AWASI (Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia) Sumenep di kediamannya, saat dimintai tanggapan oleh Media. (Rabu, 28-06-23).
” Kami mengapresiasi Kapolres Sumenep beserta jajarannya, karena sudah berhasil dan berani menetapkan 6 ( enam ) tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi pembangunan Gedung Dinkes dan BPMP dan KB dengan besar anggaran 4 M lebih, pada T.A 2014, yang mana kita ketahui bersama bahwa kasus tersebut sudah lama diproses, bahkan sampai sebanyak 9 kali P.19, Alhamdulillah sesuai di pemberitaan pada tanggal 21 Juni, sudah P.21 oleh Kejaksaan Negeri Sumenep “, jelas Bambang pada media ini.
Selanjutnya Ia melanjutkan paparannya, ” karena ini salah satu Tupoksi dari LPKP2HI yaitu memantau kinerja Penegak Hukum, tentunya atas keberhasilan Polres Sumenep dalam hal ini, Saya akan berkoordinasi dengan DPP untuk memberikan semacam Piagam Penghargaan kepada Kapolres Sumenep dan kalau perlu saya minta Ketua Umum sendiri yang menyerahkannya, tentunya ya didampingi kami Pengurus Sumenep “, tutupnya.
(To)