Pangkalpinang, TargetNews.id Sabtu 02/03/2024. Arena Game INVINITY yang berada di samping mini market gunung manik,Desa Puput Kec.Parittiga Bangka Barat Diduga adanya penyalahgunaan ijin usaha,tempat yang diketahui sebagai arena bermain game ketangkasan,disinyalir digunakan sebagai tempat perjudian berkedok game zone,dengan berbagai jenis mesin ketangkasan.
Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung pernah menggerebek arena game ketangkasan disalah satu tempat (green zone) yang dijadikan permainan judi di Pangkalpinang,Kepulauan Bangka Belitung,dari tempat itu polisi menangkap beberapa pegawai dan termasuk pemilik game, pada pukul 18.30 WIB, Kamis (13/2/2020).
Mengingat hal itu, tidak membuat Game Zone (INVINITY) yang satu ini takut,justru terlihat acuh,seolah bos pemilik tempat judi ini merasa kebal hukum.bahkan terang terangan membuka dan meperakitkan perjudian yang berkedok mesin ketangkasan.
Dari penelusuran Tim, mesin-mesin yang ada di zone (INVINITY) ini, tidak bnyak perbedaan dari mesin-mesin judi yang berada di green zone,yang sudah digrebek tahun 2020 lalu,
Berdasarkan info dari Narsum yang tidak mau disebutkan namanya,Jum’at 01/03/2024,ia mengatakan kalau Pratik lapangannya,Dengan mengisi saldo ke mesin taruhan yang di isi oleh anak koin atau penjaga mesin dan di isi sesuai permintaan pemain, dan apa bila menang dalam permainan taruhan saldo akan bertambah, pemain bisa mengcancel saldo tersebut sesuai keinginan yang akan mau diuangkan,lalu pemain akan diberi kartu dengan nilai kartunya,jika dihitung ke rupiah, persatuannya seratus ribu rupiah dan bisa langsung diuangkan ke Kasir.
“Iya pak disitu main harus isi saldo dan memasang taruhan,kalo menang kita tinggal cancel aja pak dan tuker sama kartu ke pegawai,tinggal kartu tersebut kasih ke kasir lalu kasir yang akan menukar dengan sejumlah uang kemenangan kita”.ujarnya
Judi menurut hukum positif merupakan perbuatan melanggar hukum,apalagi menurut ajaran agama, maka judi merupakan perbuatan maksiat dan merupakan dosa dihadapan Tuhan
Oleh karena itu Tim dan masyarakat berharap kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar dapat segera menindak lanjut dan menutup tempat permainan ketangkasan yang dijadikan sebagai sarang,dan sarana untuk perjudian
Di sisi lain,judi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan keluarga..
Di masyarakat judi merupakan penyakit yang rentan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lainnya,seperti miras, narkoba dll.selain itu bisa merusak generasi muda.
Pada aspek keluarga,judi menjadikan para kepala rumah tangga yg terlibat judi akan malas bekerja,uang hasil kerja yang seharusnya sebagai nafkah untuk istri dan anak anak digunakan untuk judi, sehingga keluarga terbengkalai dan ini yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga yg bisa berakibat perceraian
Curhatan salah seorang sumber kepada Tim,
“Kalo laki lah gila judi,rumah tangga pasti cerai berai,anak yang pasti jadi korban,karna otomatis tidak terperhatikan degan baik,terutama pada aspek pendidikannya,dan ini bisa menjadi salah satu penyebab kenakalan remaja”,Ungkapnya .Jum’at 01/03/2024
Permainan ketangkasan yang merupakan judi ini harus ditutup.Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas demi keharmonisan dalam rumah tangga agar terciptanya ketentraman lingkungan hidup di masyarakat,
Tim juga sudah mengkonfirmasi mengenai aktifitas tersebut ke manager game zone INVINITY namun belum ada Tanggapan dan tim Akan melanjutkan konfirmasi ke pihak APH setempat..Reno