Home / Uncategorized

Minggu, 17 November 2024 - 22:08 WIB

Arogan Anggota Satreskrim Polres Sampang Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Arogan Anggota Satreskrim Polres Sampang Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

Arogan Anggota Satreskrim Polres Sampang Acungkan Pistol dan Berkata Kotor Ke Pengacara

 

Sampang – TargetNews.id  Aksi Arogansi Oknum Anggota Satuan Resort Kriminal (SatReskrim) Polres Sampang, diduga Berinisial “W”, terhadap Didiyanto SH, MKn, selaku Pengacara muda namun syarat pengalaman, perlu di sikapi serius oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono.

Diketahui, Didiyanto SH menjadi Kuasa hukum dari Darus, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rabesen Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, yang saat ini menjalani proses sidang kasus perdata di pengadilan.

Pantauan dilokasi, yang bersangkutan Oknum Berinisial W tersebut sempat mengeluarkan dan mengacungkan Senjata berupa Pistol, dan bahkan menghina pengacara Didiyanto SH, dengan ucapan kasar dan tidak beretika, yaitu Pengacara tai, anjing dan gila.

Hal tersebut terjadi saat yang bersangkutan Oknum Polisi Berinisial W, menangkap dan menahan paksa, Darus selaku KPPS desa Rabesen, Kecamatan Kedundung tanpa prosedur yang seharusnya.

 

Yaitu tanpa surat penangkapan yang seharusnya di berikan kepada yang bersangkutan ataupun kepada Didiyanto selalu kuasa hukumnya.

Baca juga  Gubernur AAL Hadiri Pisah Sambut Pangkoarmada II: Menjaga Soliditas dan Sinergi TNI AL

Sejatinya, Darus menghadiri pemanggilan Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Aliyanto, guna mengklarifikasi polemik dirinya yang tersandung proses hukum, Minggu (17/11/2024).

Diketahui Darus sebelumnya dilaporkan menebang pohon yang bukan miliknya, dan kasusnya soal perdata yang mana saat ini masih proses hukum di pengadilan negeri Sampang.

Menyikapi hal tersebut, Didiyanto SH merasa tertampar dan dilecehkan. Bahkan Didiyanto mengaku berupaya melaporkan hal tersebut ke Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, guna disikapi serius dengan tindakan tegas.

Namun di jelaskan Didiyanto, saat dirinya sampai di Mapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono tidak ada di ruang kerjanya.

Sementara Kapolres Sampang selama ini kurang komunikatif dengan Wartawan, sehingga sulit di konfirmasi.

Tidak tinggal diam, dan berharap ada efek jera terhadap oknum W, Didiyanto saat ditemui di ruang kerjanya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secepatnya, (red. malam ini).

Baca juga  KENALKAN JIWA PATRIOTISME SEJAK DINI, PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN TK ISLAM GUPPI 1 KOTA SORONG

Insiden ini sangat melukai martabat Pengacara, bahkan melanggar kode etik profesionalisme kepolisian, dan juga melanggar hak-hak dasar dari Klien Kami yang berhak didampingi kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.

Akibat Insiden hal diatas, Seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pers, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Mengecam keras, dan berharap Perlindungan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur dan Pusat turun tangan, guna menjaga Marwah para Pengacara Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, masyarakat mendesak agar oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W, segera diproses sesuai aturan yang ada, agar tindakan semacam ini tidak terulang di kemudian hari. Junaedy

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sembari Patroli, Personil Piket Pos Polisi Pasar Besar Sampaikan Pesan Pencegahan Guantibmas

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Dengan Spanduk Personil Sat binmas Polres Pulpis aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla .

Artikel

Merasa Tertipu ikut lelang lahan BRI cabang tungkal Bapak Mauliater pane menempuh jalur hukum

BERITA UTAMA

WADAN RAI ARHANUD YONMARHANLAN XII MENGHADIRI FESTIVAL SAHUR SAHUR KE XX MEMPAWAH

BERITA UTAMA

Personel Polresta Palangka Raya Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Artikel

Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Monitoring Rapat Pembahasan Kesiapan Peresmian Pembukaan Pasar Wadai Ramadhan