Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 22 Desember 2024 - 04:47 WIB

Artis Abal-Abal di Surabaya’ Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka’

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

Artis Abal-Abal di Surabaya' Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka'

TargetNews.id Surabaya Unit Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan  yang melibatkan agensi model dan artis abal-abal dilakukan di sebuah kamar hotel mewah di kota Surabaya.

Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial N dan S, keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis Malam kemaren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. mengatakan keduanya ditangkap atas prilaku kejahatan yang menjijikkan yaitu memasang kamera pengintai di ruang ganti untuk mengambil vidio korban yang sedang berganti pakaian

“Kamera tersembunyi itu memang sengaja di pasang oleh mereka guna memanfaatkan vidio korban untuk dijual dengan harga tertentu. Rekaman itu dijual melalui telegram,” Jelas Dirmanto didepan wartawan, Jum’at (20/12).

Baca juga  Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Lanjut Dirmanto mengungkapkan perekaman itu tak hanya satu orang saja. melainkan yang menjadi korban oleh ulah para pelaku ini terindikasi banyak, karena aksi itu dilakukan sejak 2015 sampai dengan 2023.

“Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut, karena kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bukan pelanggaran privasi tetapi juga tindakan eksploitasi yang mengerikan, “bebernya.

Masih kata Dirmanto, kasus ini merupakan peringatan bagi masyarakat supaya lebih berhati-hati atas penawaran audisi atau casting dari pihak yang tidak terpercaya.

Baca juga  Stop!!! Buang Sampah Kesungai Untuk Jaga Lingkungan

“Kami (Polisi) menghimbau kepada korban yang pernah mengikuti casting di tempat yang dikelola oleh pelaku ini supaya segera melaporkan guna membantu proses penyidikan.” Tambah Dirmanto.

Kasus ini membuka mata publik tentang bahaya agensi palsu yang memanfaatkan mimpi para calon model dan artis untuk melakukan kejahatan keji ini. Jangan sampai mimpinya menjadi buruk yang tak bisa terlupakan.

“Untuk perbuatan keduanya kini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal terkait Pornografi dalam undang-undang ITE yang ancaman padanya 15 tahun penjara.” Pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dengan Spanduk Sat Binmas Polres Pulpis kembali Melakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Artikel

Aliansi Jurnalis Independen Bangkalan Gelar Silaturahmi dengan Kapolres

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla

BERITA UTAMA

PEMKAB SUMENEP MENAMBAH RUTE MUDIK LEBARAN GRATIS MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1444-H JAKARTA SUMENEP

Artikel

Danramil 1612-08/Macang Pacar Pimpin Kerja Bhakti Bersama Masyarakat Membersihkan Jalan di Desa Bari

BERITA UTAMA

Kodim 0709/Kebumen Selenggarakan Lomba Paduan Suara Himne TNI AD dan Mars Korem 072/Pamungkas

Artikel

Oknum Polisi, Hina Provesi Wartawan Vs Advokat Harus Pecat

BERITA UTAMA

Sebelum Laksanakan Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima