Ketapang, TargetNews.id Pelaksanaan kegiatan proyek infrastruktur pembangunan Jl. Pelang Kepuluk, Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat jadi sorotan, masih dalam tahapan penyelesaian untuk pengadaan pekerjaan kontruksi penanganan long segment, (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala,
peningkatan/rekontruksi), Pelang- Sungai Kepuluk (Kecamatan, Desa), melalui kelompok kerja pemilihan bagian pengadaan barang dan jasa pemerintah Daerah kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024 melalui dana APBD kabupaten Ketapang diduga terancam mangkrak.
Pemerintah kabupaten Ketapang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Jl.Jendral Sudirman Nomor 17 tlp:(0534)-32702, Ketapang 78812.
Berdasarkan surat perjanjian (SPK) Nomor : P . 1560/KPA-APBD-DAK/DPUTR -B/600.1.9.3/IV dimulai dari 23 April 2024-20 Oktober 2024, dengan pagu dana sebesar Rp.18.563.382.000,- (Delapan Belas Miliyar Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah), dengan pelaksana PT.CLARA CITRALOKA PERSADA.
Pekerjaan yang sudah berjalan sesuai tanggal kontrak, sampai hari ini progresnya sangat terbilang lamban, PT.Clara Citraloka Persada sebelumnya di tahun lalu juga pernah mendapatkan pekerjaan kegiatan Bandara Rahadi Oesman Ketapang, serta juga adanya indikasi keterlambatan pada Anggaran tahun 2023 tempo lalu, serta secara spekulasi di lapangan, kualitas telah gagal mutu, material timbunan Quarry batu pasir dan tanah diduga ilegal.
Untuk pekerjaan ruas jalan Pelang Kepuluk sejumlah masyarakat meminta agar pelaksana lapangan bekerja sesuai RAB kontrak, terkait isu adanya indikasi peralihan take over pekerjaan dengan nilai potongan fee sebesar 18 % oleh PT.Clara Citraloka Persada kepada pelaksana lapangan.
Setelah berita ini diterbitkan tim awak media , investigasi di lapangan, serta akan menelusuri lebih lanjut, untuk melakukan konfirmasi, dan pengembangan dari data dan fakta-fakta yang ada.
Adapun informasi lainnya, bahwa paket Tender lelang proyek Pelang Kepuluk, ditawarkan hingga kemana-mana, sampai kepenyedia lokal Kalimantan Barat, hingga di luar (Kal-bar), sebab tidak semua perusahaan meminati dikarenakan pekerjaan tersebut besar kemungkinan akan mengalami masalah.
Perusahaan yang mengatasnamakan DPR-RI Pusat Boyman Harun, Eronisnya melalui Pokir Pokok Pikiran
Aspirasi dari DPR-RI pusat Boyman Harun partai PAN diduga adanya indikasi kecurangan, yang berdasarkan hasil temuan dan informasi yang didapat diduga Boyman Harun juga sudah menerima uang sebesar 800 juta rupiah dari pihak kontraktor pelaksana pemenang tender/Perusahaan PT.Clara Citraloka Persada.
Hal ini murni dari informasi keterangan narasumber yang ditemui di lapangan, dan dari hasil temuan tim awak media, juga hasil investigasi, pantauan kacamata tim awak media.
Diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), dan instansi terkait agar bisa mengaudit serta mengkroscek menindak lanjuti perihal ini demi mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan, dan menggali informasi lebih lanjut lagi demi menjaga keamanan keuangan negara, tanpa adanya kecurangan, mencegah kegiatan agar tidak menjadi tempat ajang korupsi berjamaah pihak pelaksana maupun yang mengasfirasikan.
Kegiatan proyek yang melalui pokir (pokok pikiran) DPR RI pusat bukanlah tempat ajang mencari bisnis dan dugaan korupsi, tempat ajang memperjual belikan suatu kegiatan proyek demi mencari sebuah keuntungan yang besar, pribadi, baik memperkaya diri sendiri, ataupun kepuasan hati tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat, sebab setiap tahunnya dari paket pekerjaan yang kecil PL hingga Lelang proyek Miliyaran Rupiah yang belum lama dikerjakan sudah mengalami kerusakan dan mengalami masalah, yang mirisnya sebelum mencapai 1 tahun sudah mengalami kerusakan parah, bahkan banyak proyek yang tidak tepat sasaran secara tata ruang maupun kurangnya azas manfaat dari pembangunan itu sendiri, tukasnya. Redaksi