Kubu Raya Kalimantan Barat TargetNews.id Kamis, 21 November 2024 Sejumlah nahkoda dan pemilik kapal nelayan menghadiri undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, UPT Pelabuhan Perikanan Pontianak, dalam rangka kegiatan Diseminasi Sistem Hasil Tangkapan Ikan (SHTI). Dalam kesempatan tersebut, para nahkoda menyampaikan aspirasi mereka terkait retribusi tambat labuh kapal perikanan di UPT Pelabuhan perikanan provinsi Kalbar selama masa tidak beraktivitas atau berlayar yang sangat memberatkan buat nelayan
Nasir Sumito, salah satu nahkoda kapal yang juga mewakili nelayan, menjelaskan kepada sejumlah wartawan bahwa kondisi laut yang tidak mendukung dalam beberapa bulan terakhir telah menyebabkan hasil tangkapan minim. Hal ini berdampak pada kesulitan nelayan untuk menutupi biaya operasional kapal, perawatan kapal, dan kewajiban retribusi.
“Kami berharap ada solusi dari pihak DKP Provinsi Kalbar untuk memberikan keringanan retbusi tambat labuh selama 3 bulan di karenakan musim cucua buruk dari bulan desember 2024 sampai dengan bulan maret 2025. Situasi ini sangat berat bagi nelayan, dan kami khawatir jika tidak ada bantuan, keberlanjutan usaha perikanan akan terganggu,” ujar Nasir Sumito.
Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, pihak UPT Pelabuhan Perikanan belum dapat memberikan tanggapan resmi. Hal ini disebabkan pejabat yang berwenang sedang bertugas di luar kota. Para nahkoda dan pemilik kapal nelayan berharap aspirasi mereka dapat segera ditindaklanjuti untuk menjaga kelangsungan aktivitas perikanan dan kesejahteraan nelayan.(reni)