Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:25 WIB

ASTAGHFIRULLAH, SABU DISELUNDUPKAN DALAM AL QURAN GAGAL MASUK LAPAS PEMUDA MADIUN

TargetNews.id II Madiun II Semakin banyak modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Modus terbaru bisa membuat setiap orang beriman ngelus dada sekaligus gelang-geleng kepala. Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram berupaya diselundupkan seorang pengunjung ke dalam Lapas Pemuda Madiun dengan diselipkan di dalam Al Quran.

“Kejadian hari Selasa (23/ 5) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menguraikan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecuriagaan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG

“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” lanjut Imam.

Baca juga  Yonif Raider 514/SY Kostrad Melaksanakan Syukuran Dalam Rangka Memperingati HUT Divif 2 Kostrad

Al Quran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlihat menonjol.

“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Ardian Nova.

Pria kelahiran Surakarta ini merincikan, bahwa ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

Baca juga  Ngeri Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding terdakwa Ferdy Sambo.

“Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” urai Nova.

PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/ 5) di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.

“Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/ 5),” terang Nova.

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegas Nova.

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wali Kota Ucapkan Terimakasih Atas Sinergi Letkol Mar Chanan Asfihani

Artikel

Kasatlantas Polres Pulang Pisau Ajak Siswa SMPN 1 Tertib Berlalu Lintas dan Jauhi Narkoba

Artikel

Tim Pemenagan Krida KRIDA, Konsolidasi Maksimal Di Semua Wilayah Kota Batu

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Dr Abdul Salam Optimis Dua Advokat PKPU PT Hitakara Akan Divonis Bebas Dari Segala Tuntutan Hukum

BERITA UTAMA

DPRD Kota Batu Berharap, Ranperda PBG Segera Dibahas Dalam Rapat Paripurna

Artikel

Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan R2 di Dua Lokasi di Pamekasan.

BERITA UTAMA

Tower Sutet ( Saluran Tegangan Tinggi ) PLN Jawa Bali Didirikan Diatas Tanah Pekarangan Milik Yatimah Tidak Ada Kompensasi Sama Sekali Selama 37 Tahun