Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:20 WIB

AUDENSI LSM KPK RI DI KANTOR KECAMATAN PAMOTAN 

AUDENDISI LSM KPK RI DI KANTOR KECAMATAN PAMOTAN 

AUDENDISI LSM KPK RI DI KANTOR KECAMATAN PAMOTAN 

 

Rembang, TargetNews.id Permohonan audensi LSM KPK RI DPC Rembang ke Kantor Kecamatan Pamotan akhirnya di terima oleh camat pamotan dan di fasilitasi.

LSM KPK RI DPC Rembang melalui Ketuanya Rachmad Nur Wahyudi (mamik) mendapatkan surat kuasa dari ibu nyami cs, perihal permohonan pembuatan sertifikat tanah atas nama alm.Katmo Kandim yang belum mendapatkan restu tanda tangan oleh Kades Sumbangrejo Kecamatan Pamotan. (18/10/2024).

Padahal pada bulan juni 2023 sudah ada penyerahan dokumen surat ipdal atas nama alm.katmo kandim dari Suyadi cs di saksikan perangkat desa sumbangrejo dan juga kepala desa.

Kepala desa sumbangrejo beralasan belum mau tanda tangan karena ada muncul nama suryono di buku C Desa, menurut keterangan ahli waris dan yang memegang surat ipdal, mereka tidak mengetahui soal itu.

Ketika audensi di kantor kecamatan pamotan, di hadiri pula dari camat pamotan beserta staf, Rachmad nur wahyudi (mamik) penerima kuasa ahli waris, dan juga kades sumbangrejo bersama Suryono yang notabenya adalah Sekdes (carik)Tempaling.

Baca juga  Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Suryono menjelaskan kronologi mengenai tanah yang letaknya di perbatasan Desa Tempaling dan Desa Sumbangrejo atas nama alm.katmo kandim yang sedang viral di perbincangkan, pada intinya sertifikat tersebut masih atas nama Alm.katmo kandim, pada saat beliau masih duduk di bangku smp beliau mendengar bahwa tanah tersebut di beli oleh bapak nya atas nama Pak Rasdan dengan hewan sapi entah jumlahnya berapa beliau tidak tahu, pada akhirnya pada tahun 2000 an beliau membalik nama SPPT surat dari pak Rasdan beralih ke atas nama pak Suryono, Singkat cerita dari Suryono.

Saat di teliti bersama Nomor blok Di C desa 1147 atas nama Alm.katmo kandim, kok berubah jadi Suryono 1394, padahal sertifikat masih atas nama Alm.Katmo kandim, dan anehnya lagi letak tanah yang di permasalahkan nomor bloknya 1147, tetapi pada kenyataan nya lokasi tanah yang di maksud beda juga. Yang di klaim suryono lokasi di perbatasan desa sumbangrejo dan desa tempaling, tetapi ahli waris mempermasalahkan yang lokasi di Dekat makam Umum Desa Sumbangrejo.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dampingi Kapolsek Pahandut Rangka Pengecekan Peralatan Posko 3 Karhutla

Pada sesi akhir diskusi camat pamotan menyarankan untuk di selesaikan dengan kepala dingin di antara kedua belah pihak, karena pihaknya juga belum bisa menilai permasalahan ini benar dan tidaknya karena ranahnya bukan wilayah beliau untuk menjawab, tetapi beliau menambahkan untuk cek lokasi tanah bersama.

Untuk Rachmad Nur Wahyudi cs, sangat setuju dengan saran pak camat pamotan dan akan segera koordinasi mempertemukan dengan antara pak suryono dan ahli waris Alm.katmo kandim biar lebih terang, tandasnya

Awak media cak fais

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat

Uncategorized

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Pontianak Utara Dengarkan Keluhan Masyarakat

Artikel

Mafia BBM Bersubsidi, Berhasil di Tangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat