Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:53 WIB

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

Awal Tahun, Dewan Tetapkan 4 Perda dan 5 Raperda

 

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 4 Perda dan penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes di Gedung DPRD, Selasa (23/1/2024).

Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan, Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Tirt;A Baribis, Perda Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Dan Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian penyampaian 5 Raperda Kabupaten Brebes yaitu tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2024–2044, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pekerja Migran Indonesia, Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes, Perubahan Bentuk Hukum Perusda BPR Brebes Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Brebes (Perseroda), dan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes pada Perusahaan Umum Daerah Percepatan Puspa Grafika Kabupaten Brebes.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polrestabes Surabaya Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Forkopimda

Dalam rangkaian acara dilakukan Penandatangan Keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh Taufiq kemudian diserahkan Keputusan DPRD tersebut kepada Pj Bupati Brebes Iwanyddun Iskandar.

Pj Bupati Brebes pada rapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada Pansus atas kinerjanya sehingga Perda tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPR khususnya Pansus, dan tentunya kepada seluruh Masyarakat Brebes yang telah mempercayakan proses ini, kami baik eksekutif maupun legislatif berharap semoga brebes semakin sejahtera,” tutur Iwan

Baca juga  Pastikan Kenyamanan Pemudik, Kapolda Jatim Cek Posyan dan Pospam di Malang Raya

Perda ini telah difasilitasi oleh gubernur pada tanggal 18, 20, 25, 26 Desember tahun 2023. Dan Iwan berjanji akan mengawal ke empat perda tersebut hingga juklaknya. Diakhir penyampaiannya Iwan meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait dengan 5 Raperda yang telah disampaikan pada saat sidang paripurna.

“Setelah mendapat dukungan, Saya akan segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dan saya menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada DPRD,” pungkas Iwan

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Forkopimda Kabupaten Brebes, Kepala Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Camat Se-Kabupaten Brebes atau yang mewakili.Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

2 Atlet Mma Yonif 11 Marinir Sumbangkan Medali Pada Open Turnament Beladiri Campuran Amatir Piala Walikota Serang Provinsi Banten Tahun 2023

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Lakukan Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Motang Rua

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Lakukan Sosialisasi mobil pos polisi keliling dan no call center Polisi di Wilkum Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Peran Aktif Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

Dinsos Brebes Sosialisasikan Validasi Data Kemiskinan siks-dj.go.ig

Artikel

Dalam Rangka Mencegah Tindak Kejahatan Personil Polsek Sebangau Kuala Lakukan Giat KRYD.

Artikel

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda