Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / TargetNews.id

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:24 WIB

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat….ini penjelasannya…!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

 

Pemberitaan mengenai PT.Telaga Timur Persada,telah memasuki babak baru.Banyak pro dan kontra yang terjadi dikalangan masyarakat maupun wartawan,bahkan ada sebagian media yang memberitakan mengenai izin PT.Telaga Timur Persada dan tidak terimanya direktur Perusahaan TTP (TMB) karena ada pemberitaan salah satu media mengatakan bahwa izin Perusahaan tersebut belum lengkap,bahkan tidak sesuai dengan keperuntukanya,.

Diketahui untuk membuat izin usaha yang bergerak dibidang BBM solar industri itu membutuhkan izin usaha dari kementrian ESDM sesuai dengan peraturan pemerintah,dan sudah bisa secara sistem online yaitu melalui OSS..
Berdasarkan hasil Dari Sistem OSS PT.Telaga timur persada terdaftar pada KBLI dengan kode 52101 dan 46100.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Turut Mendampingi Dinas Peternakan dalam Eliminasi Anjing Rabies dan Vaksinasi

Kepala Dinas DPMPTSP Bapak Endang mengarahkan untuk menanyakan kepihak BKBM secara online mengenai Izin Distributor yang Harus Dimiliki

“Melalui sistem BKPM bahwa untuk menjadi Distributor BBM memerlukan KBLI dengan Kode 46610 yaitu Izin Niaga Hilir yang berbasis resiko Tinggi.
dalam Lampiran I Permen ESDM 5/2021 diterangkan bahwa untuk bisa menjalankan kegiatan jual beli solar dengan KBLI 46610 maka perlu izin usaha niaga minyak dan gas bumi dengan jenis kegiatan niaga umum BBM, yaitu Perizinan berusaha berbasis risiko tinggi berupa NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi (“IUNMG”)”.

Baca juga  Patroli Daerah Rawan laka Lantas Hingga Malam Hari Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Pulang Pisau Untuk Cegah Laka Lantas

Hal ini juga sudah di Konfirmasi kepada wadir Krimsus Bapak AKBP Slamat Adi Purnomo dan Dir Krimsus Bapak AKBP Djoko Julianto.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Bojonegoro Himbau Pelajar Tidak Konvoi Saat Kelulusan.

BERITA UTAMA

Khotmil Qur’an, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Dan Linmas Kawal Arak Arakan

Artikel

Patroli Malam Obyek Vital SMA N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Artikel

Perkuat Sinergitas, Polresta Malang Kota, BNN dan Lapas Perempuan Kelas IIA Tanda Tangani MoU

Artikel

Hujan, Perayaan Malam Natal di Kabupaten Tegal Lancar dan Kondusif

BERITA UTAMA

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Cross Way di Desa Bae Ngencung

BERITA UTAMA

Polres Magelang Kota Sita 100 Kilogram Serbuk Mercon, Satu Pelaku DPO

Artikel

Respatti Polrestabes Surabaya Tangkap 10 Remaja “Ala-Ala Gangster” di Tengah Aksi Tawuran