Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / TargetNews.id

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:24 WIB

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat….ini penjelasannya…!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

 

Pemberitaan mengenai PT.Telaga Timur Persada,telah memasuki babak baru.Banyak pro dan kontra yang terjadi dikalangan masyarakat maupun wartawan,bahkan ada sebagian media yang memberitakan mengenai izin PT.Telaga Timur Persada dan tidak terimanya direktur Perusahaan TTP (TMB) karena ada pemberitaan salah satu media mengatakan bahwa izin Perusahaan tersebut belum lengkap,bahkan tidak sesuai dengan keperuntukanya,.

Diketahui untuk membuat izin usaha yang bergerak dibidang BBM solar industri itu membutuhkan izin usaha dari kementrian ESDM sesuai dengan peraturan pemerintah,dan sudah bisa secara sistem online yaitu melalui OSS..
Berdasarkan hasil Dari Sistem OSS PT.Telaga timur persada terdaftar pada KBLI dengan kode 52101 dan 46100.

Baca juga  Wakapolres Puncak Jaya Pimpin Pembagian Takjil Kepada Masyarakat Kota Mulia

Kepala Dinas DPMPTSP Bapak Endang mengarahkan untuk menanyakan kepihak BKBM secara online mengenai Izin Distributor yang Harus Dimiliki

“Melalui sistem BKPM bahwa untuk menjadi Distributor BBM memerlukan KBLI dengan Kode 46610 yaitu Izin Niaga Hilir yang berbasis resiko Tinggi.
dalam Lampiran I Permen ESDM 5/2021 diterangkan bahwa untuk bisa menjalankan kegiatan jual beli solar dengan KBLI 46610 maka perlu izin usaha niaga minyak dan gas bumi dengan jenis kegiatan niaga umum BBM, yaitu Perizinan berusaha berbasis risiko tinggi berupa NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi (“IUNMG”)”.

Baca juga  Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Hal ini juga sudah di Konfirmasi kepada wadir Krimsus Bapak AKBP Slamat Adi Purnomo dan Dir Krimsus Bapak AKBP Djoko Julianto.

Share :

Baca Juga

Artikel

Saat Melaksanakan Patroli Dialogis Petugas Berikan Himbauan Kamtibmas ke Pedagang di Pasar Tradisional

Artikel

Launching Alat Pemusnahan Sampah, Diawali Kades Abd.Manan, S.Sos

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Pembukaan TMMD Ke-119 Di Wilayah Gresik

Artikel

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

BERITA UTAMA

Colling System Untuk Mengikuti Pemilu Secara Damai dan Sejuk diwilayah Sebangau Kuala

Artikel

Dandim 1009/Tla Menghadiri Pelantikan Pengurus PWI Tanah Laut Periode 2025-2028

BERITA UTAMA

Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN XIV PERINGATI TAHUN BARU ISLAM 1445 HIJRIAH