Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / TargetNews.id

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:24 WIB

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat….ini penjelasannya…!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

Awas Terkecoh dengan kode KBLI 46100 dan 46610 mengenai PT.TTP Diduga Izin belum memenuhi syarat....ini penjelasannya...!!!

 

Pemberitaan mengenai PT.Telaga Timur Persada,telah memasuki babak baru.Banyak pro dan kontra yang terjadi dikalangan masyarakat maupun wartawan,bahkan ada sebagian media yang memberitakan mengenai izin PT.Telaga Timur Persada dan tidak terimanya direktur Perusahaan TTP (TMB) karena ada pemberitaan salah satu media mengatakan bahwa izin Perusahaan tersebut belum lengkap,bahkan tidak sesuai dengan keperuntukanya,.

Diketahui untuk membuat izin usaha yang bergerak dibidang BBM solar industri itu membutuhkan izin usaha dari kementrian ESDM sesuai dengan peraturan pemerintah,dan sudah bisa secara sistem online yaitu melalui OSS..
Berdasarkan hasil Dari Sistem OSS PT.Telaga timur persada terdaftar pada KBLI dengan kode 52101 dan 46100.

Baca juga  Di Pager, Polsek Rakumpit Edukasikan Karhutla bagi Warga

Kepala Dinas DPMPTSP Bapak Endang mengarahkan untuk menanyakan kepihak BKBM secara online mengenai Izin Distributor yang Harus Dimiliki

“Melalui sistem BKPM bahwa untuk menjadi Distributor BBM memerlukan KBLI dengan Kode 46610 yaitu Izin Niaga Hilir yang berbasis resiko Tinggi.
dalam Lampiran I Permen ESDM 5/2021 diterangkan bahwa untuk bisa menjalankan kegiatan jual beli solar dengan KBLI 46610 maka perlu izin usaha niaga minyak dan gas bumi dengan jenis kegiatan niaga umum BBM, yaitu Perizinan berusaha berbasis risiko tinggi berupa NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi (“IUNMG”)”.

Baca juga  Patroli Terus Ditingkatkan Jelang Pemilu 2024

Hal ini juga sudah di Konfirmasi kepada wadir Krimsus Bapak AKBP Slamat Adi Purnomo dan Dir Krimsus Bapak AKBP Djoko Julianto.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan, Kapolsek Rakumpit Ikuti Peringatan Isra’ Mi’raj

Artikel

Ini Pesan Dandim Saat Menutup Dan Melantik Anggota Sawika Kodim 1009/Tla Tahun 2025

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling

Artikel

Caleg Pendatang Baru Legislator Muda yang Berkomitmen Dan Amanah

Artikel

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Tunjuk Ketua Umum PITI Jadi Pimpinan Depkumham PJI

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik

BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhayangkara ke – 77 Polres Nganjuk Gelar Doa Bersama Lintas Agama