Jakarta, 19 Februari 2025 Untuk mendukung pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia dibutuhkan personel yang mempungai kemampuan bidang intelijen yang selalu dibina sesuai standar kompetensi sehingga menjadi prajurit intelijen yang profesional dan senantiasa memiliki kesiapan optimal dalam pelaksanaan tugas.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025, Waka Babinkum TNI, Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn
memimpin rapat harmonisasi dan sinkronisasi rancangan Perpang TNI tentang Standar Kompetensi Pejabat Intelijen Di Lingkungan TNI, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt 4 Babinkum TNI Gedung B3 Cilangkap, Jakarta Timur.
Pada kesempatan tersebut Waka Babinkum TNI membacakan sambutan Kababinkum TNI yang menyampaikan bahwa intelijen merupakan elemen vital dalam sistem pertahanan negara. Keberhasilan TNI
dalam menjalankan tugas pokoknya sangat bergantung pada kualitas dan kesiapan personel intelijen yang bertugas di berbagai lini. Oleh karena itu, diperlukan standar kompetensi yang menjadi acuan
dalam membina dan meningkatkan kemampuan para pejabat intelijen, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, responsif terhadap dinamika ancaman, serta memiliki kesiapan optimal dalam menghadapi berbagai situasi.
Turut Hadir pada rapat tersebut Direktur F Bais TNI, Tim Pokja dan Tim Penanggap setingkat Kolonel yang membidangi dari Itjen TNI, Srenum TNI, Sintel TNI, Spers TNI, Setum TNI, Sintelad, Sintelal, Sintelau, Spersad, Spersal, Spersau, Pussansiad, Kadispamsianal dan Kadispamsanau.
Bib