Buluspesantren – Babinsa Koramil /13 Buluspesantren Serda Arif Mujahidin melaksanakan komunikasi sosial dengan menyelesaikan permasalahan warga tentang kesalah pahaman warga tentang batas tanah pekarangan program PTSL di Desa Banjurmukadan Kec Buluspesantren Kebumen, Jumat (17/02/2023).
Pelaksanaan mediasi dilakukan langsung di lokasi dengan disaksikan oleh kedua belah pihak Warga, beserta beberapa masyarakat yang menjadi saksi, guna mengetahui duduk permasalahannya.
Babinsa hadir di tengah masyarakat untuk membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan warga di wilayah binaannya, maka dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi diwilayah binaan.
Dalam mediasi tersebut
kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan tambahan membuat surat pernyataan dan perjanjian dengan disertai tanda tangan diatas materai oleh kedua pihak yang bermasalah, agar kedepannya tidak timbul permasalahan yang sama.
Dalam mediasinya Babinsa mengharapkan adanya kesepakatan antara ke dua belah pihak tanpa adanya dampak dari masalah tersebut, kerjasama antara Babinsa dan warga dalam upaya mendamaikan permasalahan demi ketertiban dan keamanan bersama .
(PENDIM)