KODIM 0709/KEBUMEN – Babinsa Koramil 06/Sruweng Serda Nur Arifin mewakili Danramil bersama Forkopimcam Sruweng Hadiri Musyawarah Desa Penyepakatan dan Penetapan RPJMDes Desa Donosari, untuk tahun 2024 – 2029 desa Donosari yang bertempat di Aula Kantor balai desa Donosari Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, Kamis (22/02/2024).
Musyawarah ini diketahui merupakan suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hasil Musdes penyusunan RPJMDes ini di pegang sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan pemerintah desa 6 tahun kedepan.
Hadir dalam acara tersebut Camat Sruweng Drs Anton Purwanto dan Kasi PM Ibu Nurhayatun S.St.,MM., Danramil 06/Sruweng di wakili Serda Nur Arifin, Kapolsek Sruweng di wakili Aiptu Amin S, Kades Donosari Bapak Supyan beserta perangkat desa, Pendamping Desa, Ketua BPD Donosari Bapak Kartono, Ketua PKK, Ketua RW/RT toga,toda,tomas dan utusan dari setiap dusun.
Sementara itu, Danramil 06/Sruweng yang diwakili Babinsa Serda Nur Arifin mengharapkan agar Musdes RPJMDes nantinya bisa sukses dalam pelaksanaan pembangunan desa Donosari dan dapat bermanfaat yang besar bagi warga Desa Donosari.
Babinsa melanjutkan, bahwa pihak TNI siap mendukung segala sesuatu untuk pembangunan Desa Donosari.
“Sebagai Aparat pengayom yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, tentunya Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa,” ucap Babinsa.(Pendim)