KODIM 0709/KEBUMEN – Babinsa Koramil 06/Sruweng Serma Pujianto mewakili Danramil 06/Sruweng menghadiri rapat persiapan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Sruweng Kab Kebumen. Kamis(30/11/2023)
Hadir pada acara tersebut Camat Sruweng Ibu Siti Nuriatun Faoziyah S.Ag.,M.Si, Danramil 06/Sruweng di wakili Serma Pujianto, Kapolsek Sruweng AKP Mardi, S.H.,M.M Beserta 2 orang Anggota Polsek, Kasi Tapem Ibu Sri Sulistiyowati,SH.,M.Si, Kasi Trantib Bapak Jumadi S.E, Ketua Panwaslu Beserta Anggota, Ketua PPK Beserta Anggota.
Panwaslu Kec. Sruweng mengundang Forkopimcam kec. Sruweng, PPK Kec. Sruweng, dan Kasi Trantib Kecamatan untuk Rapat Koordinasi terkait pengawasan tahapan Kampanye pemilu 2024 Untuk masa kampanye Tahun 2024, mengacu sebagaima lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Tahun 2024, pada 28 Nopember 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Dari Ketua Panwaslu kecamatan Sruweng mengatakan “Anggota Pengawas pemilu baik tingkat kecamatan maupun desa untuk menjaga netralitas, tidak condong dan berpihak kepada salah satu Partai Politik (Parpol) dan Pasangan Calon (Paslon),” tegasnya.
Di Tempat Terpisah Danramil mengatakan “Bahwa Rapat Koordinasi ini sangat penting guna mensukseskan terselenggaranya semua tahapan Pemilu tahun 2024 khususnya di wilayah Kecamatan Sruweng dimana sinergitas dan komitmen dari seluruh unsur harus selaras dan satu visi, harapannya dengan koordinasi bersama seluruh stackeholder terkait sehingga akan terciptanya Pemilu 2024 yang aman,tertib dan adil, Ujar Danramil
“Pada dasarnya TNI akan membatu tugas-tugas Bawaslu dalam pengawasan kampanye pemilu tahun 2024 dan saya menghimbau agar selalu menjaga netralitas TNI/Polri dan ASN dalam penyelengaraan tahapan kampanye Pemilu 2024”, pungkasnya. (Pendim)










