Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 di balai desa Giwangretno.
Turut hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin oleh ketua BPD tersebut diantaranya adalah Bp Kepala desa Giwangretno Bp Nurbuwono serta perangkat desa, BPD, LPMD, BUMDes, Karang Taruna, PKK, dan juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat desa Giwangretno. Sedangkan dari unsur keamanan Babinkamtibmas dan Babinsa desa Giwangretno. Jum’at Malam(10/03/2023)

Foto : Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Undangan Musyawarah Desa (Musdes)
Dalam LPJ tersebut, tujuannya adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.
Dalam kegiatan rapat tersebut Babinsa mendukung apa yang diusulkan masyarakat untuk kedepannya dan Babinsa juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang harmonis dan selalu menjaga keamanan desa serta mendukung program-program desa yang telah disepakati bersama untuk kemajuan Desa Giwangretno, Ucap Serka Sugiri.