ALIAN, Bainsa Koramil 08/Alian Serka Sutrisman hadir pada undangan rapat koordinasi dan konsolidasi pengawasan kampanye dengan Panwascam dan Stekholder lainnya yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen bertempat di Pendopo Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen. Jum’at (08/12/23).
Babinsa Koramil 08/Alian Serka Sutrisman saat hadir mewakili Plh Danramil 08/Alian mengatakan.” Kegiatan ini memberikan arah dan tujuan terkait tertibnya aturan main Kampanye, kami siap memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung agar kondisi wilayah menjadi kondusif dana man.”ujar Serka Sutrisman.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kutowinangun bpk. Andi Bawono S.STP, Imam Ambali S.Pd (Kord penanganan pelanggaran/Bawaslu kab Kbm),
Eka Rahmawati SH (Kord Hukum Sengketa/Bawaslu kab Kbm),
Para Danramil/Danposramil Wil KBM timur, Para Kapolsek Wil KBM timur, Para Panwascam Wil KBM timur
Dalam rapat kali ini disampaikan pimpinan rapat dan koordinator penanganan pelanggaran/Bawaslu Kabupaten Kebumen Imam Ambali. S.Pd
dikatakan inti materi yang disampaikan dalam acara tersebut tentang larangan-larangan dan himbauan selama kampanye
dan pasca kampanye Pilpres dan Pileg tahun 2024 sesuai batas dan kewenangan instansi masing-masing ucapnya (Ramil 08)

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Rakor dan Konsolidasi Pengawas Kampanye