KEBUMEN, Babinsa Koramil 08/Alian Sertu Suwito menghadiri acara Musdessus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2023, di Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Senin (6/2/23).
Babinsa Koramil 08/Alian Sertu Suwito mengatakan. “pendataan warga yang diusulkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar bisa memenuhi persyaratan minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, Lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Lebih lanjut Babinsa Koramil 08/Alian Sertu Suwito juga menambahkan, “tujuan diadakannya Musdessus ini, utamanya kepada para Ketua RT dan Ketua RW untuk sama-sama memvalidasi data warga yang akan masuk kedalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Ketua RT dan Ketua RW adalah yang paling tahu kondisi warganya secara langsung, sehingga data yang ada harus benar-benar sesuai kriteria yang ditentukan, pelaksanaan akan kami awasi bersama dengan Bhabinkamtibmas dan pendamping desa serta Ketua BPD dan anggota sehingga diharapkan penyaluran nantinya sesuai ketentuan.” ucap Babinsa. (Ramil 08)