Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Minggu, 22 Oktober 2023 - 23:45 WIB

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bangun Persatuan dan Kesatuan Sesuai Seruan Komando Jihat

Foto : Koramil 09/Kutowinangun Bangun Persatuan dan Kesatuan Sesuai Seruan Komando Jihat

Foto : Koramil 09/Kutowinangun Bangun Persatuan dan Kesatuan Sesuai Seruan Komando Jihat

 

KEBUMEN, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serma Maftuh meminta kepada para santri untuk bisa membangun semangat jihat sebagaimana sejarah resolusi jihat yang telah berkobar didada santri saat mengusir penjajah, namun resolusi jihat kali ini untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa demi Indonesia yang utuh.

Baca juga  MOMEN Valentine, Polres Trenggalek Sosialisasi Tertib Lalin dengan Bag-bagi Coklat

Hal itu diutarakan Serma Maftuh pada acara peringatan hari santri di dukuh Kimbaran-ll Desa Lundong Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen. Minggu (22/10/2023).

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pelayanan Pagi Hari, Dengan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Memperingati hari santri Nasional kali ini mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.

Masih kata Serma Maftuh, “Mengenang peran Santri dan tokoh-tokoh Islam dalam merebut dan mengisi kemerdekaan oleh Kyai Mustahid. (Ramil 09).

Share :

Baca Juga

Artikel

Rayakan Idul Adha, Warga Komplek BTR RW 013 Cimuning Qurban 6 Sapi dan 24 Kambing

Artikel

Pangdam Tanjungpura Tutup Open Tournament Tenis Lapangan Junior Piala Panglima TNI

BERITA UTAMA

Gugatan PT. Bitara Agung Mandiri Terhadap KPB Trading Singapura dan PT.KPBN Resmi Dicabut PN Jakarta Pusat

BERITA UTAMA

Jajal Pesawat F-16 TNI AU, Prabowo Dapat Brevet Wing Penerbang Kehormatan

BERITA UTAMA

Inovasi Baru Terkait Layanan Informasi Publik Dari (BIG), Kerjasama Dengan Pemkot Batu

BERITA UTAMA

Pertama Kali, Kota Tegal Ketempatan Seleksi Pemagangan ke Jepang

Artikel

Pengamanan Giat Pasar Murah bahan makan jenis ikan di Pasar Kamis oleh Dinas Perikanan Kab. Pulpis

Artikel

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju Revisi UU Penyiaran