Kutowinangun. Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serma Maftuh hadiri acara rapat pengadaan barang dan jasa di Balai Desa Kaliputih Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen. pada Senin (13/05/24)
Dalam kesempatan itu, Serma Maftuh mengatakan. ” ada beberapa kriterian yang perlu dipahami dalam proses pebgadaan barang jasa yakni bersifat Efisien maksudnya adalah pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan istilah lain, efisien artinya dengan menggunakan sumber daya yang optimal dapat diperoleh barang/jasa dalam jumlah, kualitas, waktu sebagaimana yang direncanakan.
Istilah efisiensi dalam pelaksanaannya tidak selalu diwujudkan dengan memperoleh harga barang/jasa yang termurah, karena di samping harga murah, perlu dipertimbangkan ketersediaan suku cadang, panjang umur dari barang yang dibeli serta besarnya biaya operasional dan biaya pemeliharaan yang harus disediakan di kemudian hari.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pengadaan barang/jasa supaya efisien adalah:
Penilaian kebutuhan, apakah suatu barang/jasa benar-benar diperlukan oleh suatu instansi pemerintah;
Penilaian metode pengadaan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan pemilihan metode pengadaan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu;
Survey harga pasar sehingga dapat dihasilkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan harga yang wajar;
Evaluasi dan penilaian terhadap seluruh penawaran dengan memilih nilai value for money yang terbaik; dan
Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsip-prinsip dasar lainnya.” ungkapnya.
Hadir dalam acara itu Camat Kutowinangun, diwakili oleh Kasi.PM ibu Eisna Hariyanti, S.SIT, Danramil 09/Kutowinangun, diwakili oleh Bati Bhakti Tni Serma Maftuh Dan Sertu Agus suyanto, Kapolsek Kutowinangun, Akp Sujatno dan Aiptu Sapto karyono, Kades Kaliputih Bpk Ngadiman, Ketua BPD Bpk H.Purwanto, Pendamping Desa Bpk Hamim dan bpk Saeful, Dinas PU Pak Nur adi wibowo dan bpk wagiran, Peserta lelang CV Asa Lestari dan CV Cahaya Aryatama dan sejumlah perangkat desa dan segenap tamu undangan warga desa Kaliputih. (Ramil 09)