KEBUMEN, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serka Suranto hadir pada acara Musyawarah Desa khusus (Musdessus) penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Balai Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Senin (30/1/23)
Dalam sambutannya Kades Mekarsari Heri Wibowo menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa. “Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.
Lebih lanjut Kades menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Sementara itu Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serka Suranto menambahkan, “maksud dan tujuan diadakannya rapat ini, utamanya kepada para Ketua RT dan RW untuk sama-sama memvalidasi data warga yang akan masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. “Dengan dihadirkannya para Ketua RT dan RW ini yang paling tahu kondisi warganya secara langsung sehingga data yang ada adalah data nyata,” ungkap Babinsa.
Babinsa menambahkan, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warganya yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. (Ramil 09)