Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 20 Mei 2023 - 13:13 WIB

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Perangkat Desa Dampingi Pembongkaran Makam Warga

KODIM 0709/KEBUMEN.Babinsa Desa Kedungwinangun Koramil 15/Klirong Kopda Anggit bersama Kepala Desa Kedungwinangun Ibu Nur Suprapti melaksanakan pendampingan pembongkaran makam warga di TPU Kedungwaru Desa Kedungwinangun ,Kecamatan Klirong, Sabtu (20/05/2023).

Pembongkaran makam Alm Sudarto dan Almh Yuyahningsih, ini berkaitan dengan akan dipindahkannya jenazah ke pemakaman keluarga, di TPU Karangpoh atas permintaan pihak keluarga.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Penyembelihan Hewan Kurban Di Desa Binaan

Penyampaian dari tokoh agama(modin) setempat menambahkan bahwa “pemindahan makam dalam syariat Islam pada hakekatnya hukumnya haram, akan tetapi diperbolehkan dengan beberapa ketentuan tertentu untuk kemaslahatan, seperti untuk memudahkan ziarah atau dimakamkan di tengah makam keluarga dan lain sebagainya”.jelasnya

Baca juga  Dandim Beserta Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Intan 2024

Dijelaskannya, “dalam proses pemindahan jenazah harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam, diantaranya tidak boleh mematahkan tulang jenazah, tulang-tulang dikumpulkan dengan rapi, dan dipindahkan dengan rasa hormat”.jelasnya. (Pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1612-08/Macang Pacar Dukung Pelantikan Panitia Pengawas Umum di Kuwus

Artikel

Membina Mental Dan Spiritual, Polres Pasuruan Gelar Binrohtal Bersama Anggota Dan Santunan Anak Yatim

Artikel

Cek Kesiapan Program Oplah Di Kabupaten Sambas Dandim 1208/Sambas Dampingi Tim Kementan RI Tinjau Sasaran.

Artikel

TPID Kota Tegal Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Harga

Artikel

Satgas 133/YS Diserang Kelompok Separatis, Satu Personel Terluka

Artikel

Sinergitas Polisi Bersama TNI di Lumajang Rutin Patroli Malam Cegah Pencurian Hewan Ternak

BERITA UTAMA

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Ketum AMI Meminta Walikota Surabaya Untuk Mengeluarkan Surat Edaran Semua Diskotik Wajib Tutup

Artikel

PTPN I Regional 7 Apresiasi Sinergi Kejati Lampung