KODIM 0709/KEBUMEN.Babinsa Koramil 15/Klirong Kopda Anggit melaksanakan pendampingan pengukuran batas tanah warisan keluarga Alm Bapak Pairan Edi Susanto di Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Kamis (18/05/2023).
Pendampingan pengukuran batas tersebut bertujuan untuk menghindari permasalahan dan perselisihan antar warga, dalam rangka penertiban batas-batas tanah serta imbauan kepada warga lainya agar segera mensertifikatkan tanahnya.
“Kita mengharapkan agar warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk sesegera mungkin mendaftar ke Tim PTSL BPN agar segera disertifikatkan,” Ungkap Kopda Anggit saat membantu pengukuran.
” Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak disaat pengurusan surat/administrasi nantinya,” tambah Kopda Anggit.
Sementara itu, ditempat terpisah, Danramil 15/Klirong Kapten Inf Muhtafin Soleh S.Pd I mengatakan “Babinsa adalah ujung tombak satuan di lapangan. “Oleh karena itu kegiatan Komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima positif oleh masyarakat dan akan lebih mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,” katanya.(Pendim)