Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, Babinsa Koramil 1612-04/Borong, Sertu I Gede Suparjana dan Serda Yoandri Fridin, bekerja sama dengan anggota Polsek Borong, melaksanakan pengamanan dalam proses pembongkaran rumah yang diduga sering digunakan untuk kegiatan prostitusi. Lokasi pembongkaran berada di pinggiran Kali Wae Bobo, tepatnya di Wae Bobo Hilir, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Proses pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari tanah yang merupakan milik pemerintah dan terletak di daerah aliran sungai (DAS) Kali Wae Bobo. Pembongkaran dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Camat Borong, Sistus Mbalur, SP, bersama Lurah Rana Loba, Yosefus K. Kapang, S.Kep, serta staf kantor kecamatan Borong dan staf kelurahan Rana Loba.
Pembongkaran ini telah melalui prosedur yang sesuai dan telah disetujui oleh pemilik rumah. Dalam pelaksanaannya, situasi berjalan dengan lancar dan kondusif, serta tidak menimbulkan gangguan keamanan.
Rumah yang dibongkar tersebut sebelumnya diduga sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi, dan tindakan pembongkaran dilakukan sebagai langkah untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban sosial di wilayah tersebut. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek preventif serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.