KODIM 0709/ KEBUMEN – Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Serda Slamet Supriyono menghadiri kegiatan Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) desa Gandusari yang bertempat di balai desa Gandusari Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/07/2023)
Kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades tersebut dihadiri Forkopincam Kuwarasan, Ketua BPD beserta anggota, Panitia Pilkades, Pj. Kades Gandusari beserta perangkat desanya, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT, RW se desa Gandusari serta kedua bakal calon kepala desa Gandusari.
Dari hasil pengundian nomor urut ditetapkan bakal calon Kades Desa Gandusari pada Pilkades Antar Waktu sebanyak 2 orang.
Rapat penetapan bakal calon Kades serta pengundian nomor urut Pilkades ini sangat penting untuk pelaksanaan Pilkades nanti. Dengan pengundian nomor urut ini, warga desa bebas memilih calon Kades sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara.
Mewakili Danramil sekaligus selaku Babinsa diwilayah desa Gandusari, Serda Slamet Supriyono memberikan pesan dan himbauan kepada calon Kepala Desa dan para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama pada kegiatan pemilihan nanti sehingga suasana aman dan kondusif dapat terwujud.
“Saya minta untuk para calon Kades dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan Pilkades yang kondusif. Tidak ada yang melanggar aturan perundang-undangan tentang Pilkades,” harap Babinsa. (SSY’95Arm/Pendim)
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat